Wow, 5 KG Sabu Diamankan Di Biduk-Biduk!

Daerah perbatasan paling rawan menjadi gerbang penyelundupan dan pendistribusian narkoba

Rubrik : Olahraga | Topik : Kaltim | Terbit : 04 May 2019 - 05:25

Wow, 5 KG Sabu Diamankan Di Biduk-Biduk!
Basri saat tertangkap tangan dengan 5 kg sabu yang siap didistribusikannya ke kota palu dengan menumpang kapal barang dari pelabuhan Teluk Sulaiman Biduk-Biduk (Foto: Istimewa).

KALTIMNEWS.CO.Tanjung Redeb – Kembali tangkapan besar peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu (SS) dilakukan tim gabungan BNN Pusat di wilayah perbatasan. Kali ini di Kabupaten Berau, tepatnya di area yang mulai dikenal akan lokasi wisatanya, Biduk-Biduk. Jumat (03/5/2019) sekitar pukul  19.00 wita, Kampung Teluk Sulaiman tepatnya di Home Stay Teluk Permai, heboh oleh penangkapan SS seberat 5 Kilogram!

Adalah Basri (51) sang pembawa barang haram tersebut yang ditangkap tangan ketika berada di home stay Teluk Permai. Padahal, hanya dalam hitungan jam kedepan, ia berencana membawa SS itu ke Kota Palu lewat jalur laut menumpang kapal sembako lewat Pelabuhan Teluk Sulaiman.
Keberadaan SS dalam jumlah besar ini, sebenarnya diketahui oleh tim gabungan BNN Pusat berdasarkan informasi warga bahwa di wilayah itu, akan ada proses penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Tim gabungan pun bertindak cepat. Pendalaman penyelidikan dilakukan. Semua yang warga pendatang yang berpotensi mencurigakan, diawasi. Hasilnya , mengerucut pada sosok Basri yang saat baru tiba, membawa kardus besar mencurigakan. Tak mau kecolongan, pria paruh baya itu di grebek di kamar home stay-nya.

“Tertangkap tangan, Basri mengakui bahwa barang haram tersebut, berencana diseberangkannya ke kota Palu dengan menumpang kapal barang di Teluk Sulaiman,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono saat di hubungi kaltimnews.Co.

Saat ditangkap, bersama Basri ditemukan 5 bungkus plastik yang masing-masing seberat 1 kg berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Kemudian uang sebanyak Rp 300 ribu, 1 unit HP merk Samsung Duos 4G warna putih, dan 1 unit HP merk Samsung warna putih.

“Prosesnya kini dalam pengembangan dan pendalaman. Makanya tersangka dibawa oleh tim menuju Tanjung Redeb. Kita tunggu saja bagaimana hasil dari pemeriksaan selanjutnya. Yang pasti kasus ini menjadi perhatian utama kami,” katanya.(*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews