KALTIMNEWS.CO, Sejumlah Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar unjuk rasa didepan gedung Rektorat Unmul, Selasa (12/1/2021) siang.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unmul ini meminta Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk digratiskan lantaran UKT tersebut dinilai meresahkan hati mahasiswa.
Setidaknya ada empat poin yang dipaparkan para mahasiswa ini seperti; menolak SK Rektor No.02/KU/2021, menggratiskan UKT di semester genap, transparansi anggaran Unmul, serta menolak penerapan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) di Unmul.
Dalam kesempatannya Korlap Aksi, Dandi yang di damping Humas Aksi, Rahmat Nurkholis menyebutkan jika disaat pandemi seperti sekarang ini, harusnya Unmul memberhentikan pekerjaan pembangunan dan tetap fokus terhadap nasib para mahasiswa.
"Kita sekarang berada dalam situasi yang gawat, karena Covid-19 tidak melihat siapa yang kaya dan miskin, semua terdampak secara menyeluruh harusnya Unmul peka terhadap hal itu." ucap Dandi.
Menanggapi perihal ini Rektor Unmul, Masjaya melalui Wakil Rektor II Bidang Umum SDM dan Keuangan, Abdunnur dan Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Encik Akhmad Syaifudin, mengatakan akan menyampaikan perihal tersebut kepada rektor.
Abdunnur menyatakan perihal tersebut sudah tersedia di setiap unit pelayanan yang bisa diajukan mahasiswa ke pihak fakultas masing-masing.
"Sudah ada data berdasarkan evaluasi ada beberapa permohonan dan pemisahan kebijakan yang di putuskan. Jadi data yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Unmul itu akan melengkapi dari data yang ada sama kita," ujarnya.
Terkait tuntutan penghapusan SK rektor. Ia menjelaskan bahwa keluarnya SK bernomor 02/KU/2021 tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi pembayaran uang kuliah dimasa pandemi Covid-19. “Selama ini Unmul berinisiatif untuk memberlakukan kebijakan penurunan UKT, meskipun masih mengacu pada Permendagri No. 25 tahun 2020. Lantaran kebijakan dari Kementerian 2021 belum keluar sehingga kita berinisiatif untuk melakukan kebijakan penurunan UKT secara khusus kepada mahasiswa yang orang tua atau walinya mengalami perubahan ekonomi maupun mahasiswa yang berada dalam level tidak sejahtera atau kemiskinan," sebutnya.
Adapun tujuan dari SPI kata dia, lebih di gunakan dalam pengembangan kampus dan dana pembangunan institusi dalam upaya untuk mengatur alokasi anggaran dari masyarakat agar bisa digunakan secara langsung oleh unit kerja seperti fakultas.
"Dampaknya juga dirasakan langsung oleh para mahasiswa lantaran dana tersebut memang ditujukan kepada fakultas, lagian biaya PSI ini, hanya dikenakan kepada mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri dan itupun hanya 20 persen dari jumlah mahasiswa di Unmul serta hanya beberapa fakultas saja," terangnya. (*)