KALTIMNEWS.CO, Whats App (WA) akhirnya resmi merilis produk terbarunya, Whats App di desktop yang selama ini hanya bisa digunakan hanya sebatas Chat kini bisa digunakan untuk melakukan panggilan suara maupun video,
Peluncuran Whats App di desktop di Indonesia telah diakukan sejak Kamis (4/3/2021) kemarin, namun bagi anda yang ingin menggunakan fitur ini ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan tentunya, karena Whats App di desktop ini tidak seperti Whats App Browser yang anda sering gunakan selama ini.
Panggilan Video yang dilakukan Tim Kaltimnews.co dengan menggunakan Whats App Dekstop terbaru
Sebelum menggunakannya anda terlebih dahulu harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu di masing-masing platform Windows maupun Mac, melalui halaman resmi WhatsApp.
Namun sebelum anda mengunduh sebaiknya ada memerhatikan sejumlah hal berikut ini; Windows 10 64-bit versi 1903 atau yang lebih baru, dan macOS 10.13 atau yang lebih baru.
Untuk melakukan video call/voice call di WhatsApp desktop, pengguna dapat mengaksesnya melalui dua ikon baru yang terletak di samping kiri fitur Search, yang memiliki ikon menyerupai kaca pembesar.
WhatsApp turut menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mendengarkan atau membaca panggilan pribadi yang dilakukan pengguna lantaran fitur panggilan suara dan video ini sudah terenkripsi secara end-to-end. "Panggilan suara dan video di WhatsApp juga terenkripsi secara end-to-end. Oleh karena itu, WhatsApp tidak dapat mendengar atau melihat panggilan Anda, baik yang dilakukan melalui ponsel maupun komputer," tulis WhatsApp dalam keterangan tertulisnya.
WhatsApp desktop juga dapat menyesuaikan orientasi tampilan layar dalam posisi horizontal atau vertikal. Selain itu, jendela panggilan di desktop akan ditampilkan paling depan.
Namun sayangnya panggilan kelompok (group) belum bisa anda lakukan di WA Browser ini. Dan meski telah resmi diluncurkan, masih banyak pengguna WhatsApp desktop di Indonesia yang belum kebagian fitur baru ini. Kemungkinan WhatsApp tengah merilis fitur ini secara bertahap. (*)