KALTIMNEWS.CO, Peraturan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, nyatanya tidak membuat sejumlah usaha surut dalam melebarkan bisnis usahanya. Uniqlo misalnya perusahaan merek pakaian milik fast Retailing Co, Ltd. Jepang ini, terus mengembangkan sayapnya dengan membuka toko ke 41 nya di Big mall Samarinda. Hal ini terlihat dengan dilakukannya media tour yang menghadirkan pewarta kota Samarinda, di areal toko Uniqlo, Jumat (3/9/2021) pagi.
Di Mall terbesar di Kaltim ini, Uniglo memiliki luas area sebesar 2351 m2, ditempat tersebut terdapat beberapa section diantaranya seperti koleksi wanita dan pria, UNIQLO at Home, koleksi UT, Shirts & Dress, serta koleksi bawahan.
“Hari ini kami mengundang awak media untuk menjadi yang pertama berkeliling di toko kami, mengingat grand opening akan kami laksanakan pada 10 september mendatang,” ujar Marketing Executive Uniqlo, Darlyss Yabes yang didampingi Store Manager Uniqlo Samarinda, Janaka Adhikrishna.
Dikatakan Darlyss, berbagai penawaran menarik selama periode pembukaan seperti voucher belanja dan merchandise eksklusif sudah disiapkan khusus pihaknya untuk para pelanggan setia Uniqlo Indonesia di Samarinda.
“Samarinda menjadi kota kedua di Pulau Kalimantan yang setelah Pontianak yang baru dibuka awal tahun ini, harapan kami dengan kehadiran kami di Kota Tepian ini setidaknya dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi, hal ini juga merupakan bentuk apresiasi dan komitmen Uniqlo Indonesia kepada seluruh pelanggan agar dapat mendapatkan koleksi Uniqlo LifeWear dengan mudah dan nyaman,” sebutnya.
Terkait pembangunan toko ditengah pandemic Covid-19 Uniqlo sendiri mengaku tetap percaya diri akan respon warga terhadap koleksi UNIQLO LifeWear.
“Sejauh ini Uniqlo selalu mendapatkan sambutan yang menggembirakan dari berbagai kalangan masyarakat. Oleh karenanya Kita tetap optimis, bahwa sambutan warga di 10 September mendatang akan sama dengan 40 toko lainnya, dan khusus di opening nantinya kami akan memberikan hadiah marchendes berupa tumbler exclusif bagi warga yang melakukan pembelajaan dengan nominal tertentu,” tuturnya (*)