Kaltim Ranking Pertama Nasional Indeks Kemerdekaan Pers 2022

Ads
Rubrik : Kaltim | Topik : Rilis Pers | Terbit : 07 June 2022 - 17:50

Kaltim Ranking Pertama Nasional Indeks Kemerdekaan Pers 2022
Foto bersama Forum Grup Disccussion (FGD) Indeks Kebebasan Pers yang diselenggarakan Dewan Pers (Foto:Diskominfo Kaltim)

KALTIMNEWS.CO, Jakarta - Kalimantan Timur memuncaki rangking pertama Nasional dalan Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2022. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim terpilih sebagai Informan Ahli perwakilan daerah. 

"Alhamdullillah, Provinsi Kaltim sementara berada di peringkat 1 untuk IKP tahun 2022, naik peringkat dari ranking ketiga tahun lalu, mudahan tidak ada perubahan yang signifikan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur Faisal melalui gawainya.

Penetapan ranking itu berlangsung pada acara Forum Grup Disccussion (FGD) yang dibuka secara resmi pagi tadi (7/6) oleh Azyumardi Azra ketua Dewan Pers di Best Western Hotel, Cawang, Jakarta.

Dalam FGD dibahas tentang hasil Indeks Kebebasan Pers dari 34 provinsi. Dimana survey dilakukan langsung oleh Sucofindo. 

"Patut kita syukuri hasil ini, apresiasi buat kawan kawan media di Kaltim dan terima kasih masyarakat Kaltim yang mendukung terciptanya kemerdekaan pers, sehingga menghasilkan nilai ini, walaupun belum final tapi saya optimis akan mendapatkan hasil positif" lanjutnya tampak bersemangat.

Setelah melakukan penghitungan dalam rapat pleno, Tim teknis sucofindo mengumumkan Kalimantan Timur berada di peringkat pertama dengan nilai 83,78, disusul Jambi 83,68 dan Kalteng dengan nilai 83,23. Nilai tersebut berada diatas rata rata nilai tertinggi Indeks Kebebasan Pers Nasional yakni 77,88.    (*/Diskominfo Kaltim)

  • Penulis : Wir
  • Editor : Redaksi Kaltimnews