Serahkan 2.400 Surat Dukungan, Habib Ahmad Bahasyim Siap Bertarung Ke DPD-RI

Rubrik : Kaltim | Topik : KPU Kaltim | Terbit : 29 December 2022 - 22:00

Serahkan 2.400 Surat Dukungan, Habib Ahmad Bahasyim Siap Bertarung Ke DPD-RI
Bakal Calon DPD-RI, Habib Ahmad Bahasyim saat menyerahkan surat dukungan minimal Ke Ketua KPU Kaltim Rudiansyah (Arief Kaseng/Kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Habib Ahmad Bahasyim menjadi Bakal Calon ke 16 yang hadir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) guna menyerahkan jumlah surat dukungan suara yang diperyaratkan oleh KPU Kaltim .

Ditemani oleh keluarga Ahmad Bahasyim hadir di KPU Kaltim hadir sekira pukul 21.35 Wita, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah.

“Alhamdulillah malam ini kami telah menyerahkan surat dukungan minimal yang merupakan salah satu persyaratan yang diberikan oleh KPU Kaltim melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan syukur Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” ujar Ahmad Bahasyim kepada Kaltimnews.co.

Dirinya membeberkan jika dalam data Silon tersebut terdapat 2.400 jumlah dukungan.

“Yang telah kami upload ke Silon tersebut sebanyak 2.400 jumlah surat dukungan minimal yang tersebar di 7 kabupaten Kota se-Kalimantan Timur,” sebutnya

Tiga daerah yang belum disentuh Ahmad Bahasyim yakni, wilayah Bontag, Mahakam Ulu (Mahulu) dan Berau.

Data yang tersampaikan tersebut kata dia, sebenarnya masih jauh berbeda dari data yang ada.

“Sebenarnya data surat dukungan ini masih banyak yang belum masuk dalam Silon, hal ini dikarenakan sejumlah kesulitan proses input yang dilakukan oleh tim kami disisi lain factor jaringan dan waktu yang kurang memadai untuk menginput semua data yang ada,” imbuh Bahasyim.

Dirinya pun optimis akan masuk sebagai kontestan bahkan pemenang di pertarungan jalur perseorangn tersebut.

Sementara itu Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, mengatakan jika hingga saat ini pihaknya terus menerima jumlah bakal Calon dari jalur perseorangan.

“Terdapat 26 Bakal calon yang telah meinta akun Silon ke pihak kami, dan kami akan tunggu hinggga pukul 23.59 malam, ini,” kata Rudi.

Kesemua bakal calon DPD, yang telah menyerahkan surat dukungannya nantinya kata Rudi, akan melalui sejumlah tahap berikutnya seperti tahap verifikasi administrasi, verifikasi factual, dan lainnya.

“Tahap Verifikasi ini meliputi; seorang pendukung tidak dibolehkan memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) orang bakal calon anggota DPD, atau dalam hal ditemukan bukti adanya data palsu atau data yang sengaja digandakan oleh bakal calon anggota DPD terkait dengan dokumen persyaratan dukungan minimal Pemilih, bakal calon anggota DPD dikenai pengurangan jumlah dukungan sebanyak 50 (lima puluh) kali temuan bukti data palsu atau data yang digandakan, sesuai dengan rujukan PKPU No 10 Tahun 2022 pasal 11,” terang Rudi. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews