24 Bakal Calon DPD-RI Asal Kaltim Siap Bertarung, Berikut Daftar dan Tahapannya

Rubrik : Kaltim | Topik : KPU Kaltim | Terbit : 30 December 2022 - 12:00

24 Bakal Calon DPD-RI Asal Kaltim Siap Bertarung, Berikut Daftar dan Tahapannya
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah (tengah) bersama dengan Komisioner KPU Kaltim Suardi (kiri) dan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmayanto (kanan) (Foto: Arief Kaseng/kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur akhirnya menutup proses penyerahan surat dukungan minimal Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kamis, (29/12/2022) pukul 23.59 malam.

Dalam catatan yang didapatkan media ini, sebanyak 24 peserta yang telah mengisi registrasi di KPU dan penyerahan surat dukungan minimal yang dipersyaratkan KPU Bagi para Bakal Calon anggota DPD-RI.

“24 bakal calon telah hadir dan mengisi registrasi kehadiran hingga pukul 23.59 Wita, dan dua diantara bakal calon yang telah meminta akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak hadir malam ini,” ujar Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah kepada Kaltimnews.co.

Nantinya kata dia, 24 bakal calon yang telah menyerahkan surat dukungan minimal akan mengikuti sejumlah rangkaian tahapan lainnya seperti verifikasi administrasi yang berlangsung pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 mendatang, yang selanjutnya akan disusul dengan verifikasi administrasi perbaikan ke satu pada 16 Januari hingga 1 Februari 2023.

“Adapun tahapan berikutnya yakni verifikasi vaktual kesatu, pada Senin (23/2/2023) hingga Minggu (26/2/2023), yang kemudian disusul dengan perbaikan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada Kamis (2/3/2022) hingga Selasa (21/3/2023) mendatang,” ungkap Rudi.

Selanjutnya kata Rudi, KPU akan melakukan Verifikasi factual kedua di Minggu (26/3/2023) proses ini sendiri akan berjalan hingga Sabtu, (8/4/2023), dan disusul dengan penetapan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran di Kamis (13/4/2023) hingga Senin (17/4/2023) mendatang.

“Jika semuanya itu telah selesai, maka KPU baru akan melakukan tahap pendaftaran persyaratan calon, tahap ini sendiri terdiri dari 4 tahapan yakni tahap pendaftaran pada Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023), kemudian tahap verifikasi administrasi persyaratan calon di Senin (15/5/2023) hingga Kamis (13/6/2023), tahap berikutnya yakni, penyerahan perbaikan persyaratan calon pada Minggu (16/6/2023) hingga Sabtu (29/6/2023). Dn terkahir verifikasi Administrasi perbaikan persyaratan calon pada Minggu (30/6/2023) hingga Senin (28/8/2023),” terang Rudi.

Tahapan ini kemudian lajut dia, akan segera disusul dengan tahapan berikutnya seperti penyusunan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD-RI, tahapan ini sendiri diketahui akan berlangsung pada Selasa (29/8/2023) hingga Senin (11/9/2023), kemudian disusul dengan pengumuman DCS Anggota DPD pada Selasa, (12/9/2023) hingga Sabtu (16/9/2023).

“Tahapan lainnya juga ikut beriringan di hari Pengumunan DCS Anggota DPD, seperti  tanggapan masyarakat atas DCS Anggota DPD, yang membedakan hanya hari akhir masing-masing tahapan, kalau Pengumuman DCS Anggota DPD yang disebutkan berkhir Selasa (12/9/2023), maka bebeda untuk masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPD yang berkahir pada Kamis (21/9/2023), dan harus diketahui tahapan ini bukan berakhir hingga disitu, melainkan masih ada dua tahapan lainnya seperti klrifikasi dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPD pada Jumat (22/9/2023) hingga Rabu (1/10/2023), baru kemudian KPU melakukan penyusunan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD-RI,” jelas Rudi.   

Untuk diketahui bersama ke 24 Bakal Calon yang mengikuti proses penyerahan surat dukungan minimal yang disyaratkan KPU prosesnya berakhir hingga pukul 05.25 Wita, ke 24 Bakal Calon tersebut yakni:

No

Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Kaltim

Jumlah Surat Dukungan Minimal

1.

H. Nanang Sulaiman, SE

2.145

2.

Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, S.E., S.H., M.H

2.807

3.

Zainal Arifin, A.Md.Kep

2.091

4.

Aji Mirni Mawarni, S.T, M.M

2.026

5.

Ir. Emir Moeis, M.Sc

2.785

6.

Kamal Harpa, S.Sos

2.122

7.

Naspi Arsyad

3.149

8.

Marthinus

3.003

9.

Soedarmo

2.472

10.

Anita Kurnia Ilahi

2.029

11.

Andi Fathul Khair

2.208

12.

Andi Sofyan Hasdam

4.309

13.

Sinta Rosma Yenti, S.Ap

2.476

14.

Dr. Yulianus Henock Sumual, SH,M.Si

2.525

15.

H. Muhammad Fathur Rahman Al Kutai, S.H

2.222

16.

Ir. H. Bambang Susilo, MM

2.004

17.

Habib Ahmad Bahasyim, S.E., M.M.

2.400

18.

Dody Rondonuwu

2.109

19.

Ahmad Rosyidi. Em.S, S.Pd.I, M.Pd

2.320

20.

Abdul Jawad, SH, MH

2.313

21.

Sumadi

2.003

22.

Apt. A. Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid, S.Si, M.Farm

2.060

23.

Jafar Abdul Gaffar

2.155

24.

Fahrur Razi

2.528

Sumber: KPU Kaltim 

"Satu diantara 24 Bakal Calon yang menyerahkan surat dukungan secara Hard Copy dan hal itu tetap dibenarkan, mengingat perihak tersebut berkaitan dengan surat edaran KPU Nomor 1369, dan karena itulah proses tahapan yang diselenggarakan oleh KPU Kaltim hari ini berlangsung cukup alot hingga baru bisa selasai pada Jumat (30/12/2022) pukul 05.25 Wita, Namun berdasarakan perhitungan manual yang di lakukan yang bersangkutan masih memenuhi syarat penyerahan dukungan minimal, dan kepada Bakal calon tersebut kami beri waktu selama 3 x 24 Jam terhitung sejak diterima, untuk segera melakukan proses input data ke Silon," tutup Rudi (*)     

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews