KALTIMNEWS.CO, Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi mengaku kecewa lantaran Bendungan Talake yang berada di wilayah Long Kali, dibatalkan pembangunannya. Padahal kata dia, masyarakat sekitar sudah senang dengan kabar lelang proyek pembangunan bendungan tersebut.
“Kami kecewa, atas pembatalan Pembangunan Bendung Telake di Long Kali, mengingat bendungan tersebut telah lama dinantikan oleh petani di dua kabupaten, yakni PPU-Paser. Masyarakat sempat gembira dengan kabar Proyek pembangunan Bendung Telake dilelang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021 lalu . Namun, lelang proyek tersebut dibatalkan lantaran anggarannya dialihkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan IKN di Sepaku,” ujarnya.
Menurutnya Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sejatinya diimbangi dengan pembangunan infrastruktur pertanian di daerah penyangga IKN.
“Seharusnya pembangunan IKN berbarengan dengan pembangunan infrastruktur pertanian karena ini juga menyangkut pemenuhan pangan di IKN,” kata Wakidi.
Dia pun berharap, pemerintah pusat tetap memasukkan Bendung Telake dalam program pembangunan nasional mengingat bendungan tersebut menjadi salah satu pemenuhan pengairan lahan pertanian di Benuo Taka.
“Bendungan itu merupakan kebutuhan mendasar, dengan kehadiran bendungan tersebut tentunya akan meningkatkan hasil pertanian lantaran selama ini warga hanya mengandalkan tadah hujan sebagai sumber perairan pertanian,” ucapnya.
Disisi lain kata dia, kehadiran Bendung Telake juga akan turut memenuhi air baku Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT).
“Selain untuk irigasi, juga untuk sumber air baku PDAM (Perumda AMDT) nantinya,” paparnya.
Diketahui, rencana pembangunan Bendung Sungai Telake telah memasuki tahapan pembebasan lahan pada tahun 2020. Saat itu, tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melakukan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali.
Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser.
Bahkan, Januari 2021 Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar. Namun, di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake, batal.
Proses lelang pembangunan Bendung Sungai Telake dibatalkan oleh Kementerian PUPR karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di Kecamatan Sepaku, PPU. (Ads/DPRD PPU)