KALTIMNEWS.CO, DPRD Samarinda kini tengah serius mengembangkan sejumlah subsector Ekonomi Keratif (Ekraf) di Kota Samarinda, setidaknya terdapat 17 Subsektor Ekraf yang empat diantaranya akan digenjot secara cepat dalam implementasi pengembangan bagi para pelaku pelaku usaha tersebut. Ke empat sektor itu yakni, kuliner, kriya, Musik dan fashion.
Hintgga kini pihak Legislator Basuki Rahmat tengah melakukan penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekraf dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal itu terlihat jelas dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang sekarang ini tengah sibuk menyelesaikan tugasnya.
“Setelah dari tahapan pansus ini. Selanjutnya Raperda akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda untuk finalisasi, dan berlanjut di badan hukum hingga akhirnya finalisasi dan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin kepada media ini.
Sementara berkenaan dengan pariwisata, kata dia, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi pelaku usaha kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda. Agar menjadi bagian dari peraturan daerah tentang ekonomi kreatif.
“Kami telah menyampaikan ke dinas pariwisata agar aspirasi pelaku usaha dimasukkan. Karena untuk penataan dan pengembangan ekonomi kreatif sangat menopang ekonomi kita,” ujarnya.
“Kami target tahun 2024 ini disahkan agar bisa langsung diterapkan,” pungkasnya. (*)