Ketua BK DPRD Samarinda Apresiasi Ketua BK DPRD Kota Malang  

Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 27 February 2024 - 15:00

Ketua BK DPRD Samarinda Apresiasi Ketua BK DPRD Kota Malang  
Ketua BK DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor saat menerima kunjungan kerja Ketua BK DPRD Kota Malang di ruang rapat serbaguna DPRD Samarinda (Istimewa)

Banner-DPRD-Samarinda.

KALTIMNEWS.CO, Ketua dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batu, Malang menggelar kunjungan kerja ke DPRD Samarinda, dalam kunjungan tersebut para legislator dari Kota Malang ini diterima langsung ketua BK DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor di di ruang rapat serba guna lantai satu Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (27/2/2024).

Dalam kesempatannya Ahmad Sopian mengatakan jika kehadiran para tamu Istimewa tersebut dalam rengka konsultasi terkait penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD. Serta, cara menyikapi verifikasi dan penyelidikan laporan masyarakat secara baik.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kunjungan kerja dari ketua BK Kota Batu, Malang. Bagaiman kita tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi tentang alat kelengkapan dewan (AKD) BK agar lebih baik lagi dan lebih maju lagi ke depan. Yang kita ketahui Bersama bahwa ini memang tugas pokok dan fungsi BK ini sangat penting,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara garis besar BK mengatur kode etik tentang kewajiban dan juga tindakan yang dilarang dilakukan oleh anggota DPRD. Sesuai Pasal 126 Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten, dan Kota.

“Selain sebagai salah satu produk dari BK sebagai bentuk preventif dan korektif. Keberadaan kode etik menjadikan DPRD bermartabat dan memiliki kredibilitas, dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenangnya,” tutur Ahmad Sopian. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews