KALTIMNEWS.CO, Pembangunan Teras Mahakam yang kini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak lepas dari ancaman tabrakan oleh ponton yang hilir mudik di wilayah tersebut. demikian yang disebutkan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H Joha Fajal kepada media ini.
Selain itu, menurutnya, ponton-ponton yang lalu-lalang di Sungai Mahakam mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para nelayan. Maka dari itu, hal yang wajar apabila pemerintah membuat perda penarikan pajak melintas di wilayah Samarinda.
“Hal tersebut berpotensi mengingat kejadian tabrakan jembatan Hahakam kerap terjadi oleh sejumlah ponton yang lalu-lalang diatas perairan Sungai tersebut,” ucapnya.
Untuk menghindari kejadian seKetua Komisi I DPRD Smarinda , H Joha Fajal pun menyerukan kepada Pemkot agar segera membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait regulasi lintas perairan Samarinda
“Kalo sudah ada perda, wajib pemerintah memungut tarif yang melintasi Samarinda, apalagi sekarang Pemkot Samarinda akan membuat Teras Samarinda yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Kaltim. Jangan sampai suatu saat kapal ponton menabrak kawasan tersebut. Dengan hadirnya Perda tersebut nantinya diharapkan Pemkot memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam memberikan saksi bagi kapal yang melakukan kerusakan diwilayah perairan tersebut,” terang Joha. (*)