AKP Danovan Ajak Siswa Hindari Paktek Bullying

Rubrik : Edukasi | Topik : Polresta Samarinda | Terbit : 04 March 2024 - 12:00

AKP Danovan Ajak Siswa Hindari Paktek Bullying
AKP Danovan Saat menjadi Irup di SMA 3 Samarinda (Kaltimnews.co/Arief)

KALTIMNEWS.CO, Bullying atau perundungan merupakan fenomena yang saat ini banyak terjadi di lingkungan akademik, namun tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di rumah atau di lingkungan sekitar. Tindakan tersebut sangat beragam bahkan terkadang seseorang tidak sadar akan tindakan bullying yang sedang terjadi.
Oleh karena itu, penting untuk memahami tentang bullying agar tindakan tersebut bisa diatasi. Demikian yang disampaikan Kanit Binkamsa Polresta Samarinda, AKP Danovan saat menjadi Inspektur Upacara di SMA. Negeri 3 Samarinda, Senin (4/3/2024) pagi.
“Sesuai dengan definisinya Bullying adalah sebagai suatu keadaan yang berupa perilaku negatif dan berulang, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, perlakuan tersebut dilakukan dengan sengaja dan intens yang bertujuan menyakiti secara fisik maupun mental seseorang,” ucapnya.

Dia juga menyebutkan jika pada prakteknya proses perundungan mengandung tiga poin utama, yaitu adanya perilaku negatif yang dilakukan dengan sengaja, adanya pengulangan bullying terhadap korban, dan adanya ketidakseimbangan kekuatan (baik secara fisik ataupun psikis) antara korban dan pelaku bullying

“Ada 6 jenis tindakan bullying yang kerap terjadi, yaitu: Kontak Fisik Langsung
seperti tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit dan sejenisnya. Yang kedua yakni Kontak Verbal Langsung seperti mencela, merendahkan, mempermalukan, sarkasme, memaki, menyebarkan gosip dan tindakan lain yang dilakukan dengan mengatakan sesuatu yang menyakiti hati seseorang, yang ketiga yakni, Perilaku Non-verbal Langsung
seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, atau tindakan lainnya yang disampaikan tanpa menggunakan kata-kata secara langsung,” ungkap Danovan.
“Adapun selanjutnya adalah Perilaku non-verbal tidak langsung atau bullying relasional.
Tindakan bullying ini berupa pengabaian, pengucilan, dan segala bentuk tindakan untuk mengasingkan seseorang, yang kelima yakni Cyber Bullying
Tindakan ini menyakiti orang lain melalui dunia maya. Jenis bullying ini marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi. Ngerinya, tindakan cyber bullying bahkan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Contoh tindakan bullying ini seperti mengomentari postingannya seseorang dengan kata-kata tidak sopan, menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan di media sosial. Dan yakng terakhir adalah Pelecehan seksual sexual bullying seperti komentar kasar, gerakan vulgar, sentuhan tanpa persetujuan kedua belah pihak, hingga memanggil seseorang dengan nama yang tak pantas, jelas Danovan.

Oleh karena itu dirinya berpesan kepada para peserta didik untuk sejatinya tidak menerapkan sejumlah aspek bullying tersebut didalam lingkungan sekolah.

“Kami dari pihak keolisian tentunya mengimbau kepda para generasi muda khusnya para peserta didik yang kini duduk dibangku sekolah untuk tidak menerapkan praktik ini, mengingat dampaknya sangat berbahaya bagi para korbannya,” imbaunya. (*)   

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews