Para Pelaku Usaha di Samarinda Sejatinya Miliki NIB

Ads
Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 23 April 2024 - 12:00

Para Pelaku Usaha di Samarinda Sejatinya Miliki NIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin. (kaltimnews.co/Arief)

KALTIMNEWS.CO, Keberadaan Nomor Induk Izin Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha masih belum dianggap penting oleh sejumlah palaku usaha di Kota Samarinda. Hal ini diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin.

Ia menyebutkan hingga kini masih banyak pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum menyadari pentingnya sejumlah persayaratan usaha yang sejatinya harus dilengkapi.

"Ini merupakan hal yang sangat krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal, terutama di pasar yang semakin kompetitif, oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah terkait untuk senantiasa mengngatkan sekaligus mengimbau kepada para pelaku usaha ini untuk segera melengkapi administrasi perizinan demi kepentingan mereka kelak dikemudian hari," kata Fahruddin.

“Saya yakin dengan kemudahan akses tersebut, para pelaku UMKM di Samarinda akan lebih mudah untuk menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan mereka,” ujarnya. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews