Jumlah TPS Akan Dirampingkan KPU Pada Pilkada 27 November Mendatang

Rubrik : Samarinda | Topik : Kabar Pemilu | Terbit : 06 May 2024 - 19:00

Jumlah TPS Akan Dirampingkan KPU Pada Pilkada 27 November Mendatang
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat Saat memberikan sambutan diacara peluncuran tahapan pilkada Samarinda di Gor Lapangan Segiri Samarinda (kaltimnews.co/Arief)

KALTIMNEWS.CO, Jumlah Tempat Pemumgutan Suara (TPS) dipastikan akan mengalami pengurangan dalam pilkada serentak yang akan dilakukan pada 27 November mendatang.

Hal ini disebutkan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dalam suatu kesempatan kepada media ini.

“Sejumlah TPS di Samarida akan mengalami perampingan, sejumlah sesuai dengan demografi wilayah masing masing TPS,” ujar Firman.

Disebutkan Firman bahwa sejatinya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap TPS yakni berjumlah 600 orang.

“Jika ada TPS yang kiranya jumlah data DPT-nya, dibawah dari itu kita akan rampingkan menjadi satu TPS, namun kembali lagi bahwa harus dilihat demografi wilayah tiap pemilih, kalau memungkinkan kami jadikan satu antara TPS satu dengan TPS lainnya yang berdekatan,” ucap Firman.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengingatkan untuk warga Kota Samarinda agar dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada mendatang.

“Kami tentunya berharap kepada warga Samarinda pada khususnya untuk dapat menyalurkan hak suaranya demi menyukseskan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota dan Gubernur beserta wakilnya pada 27 November 2024 di masing-masing TPS yang telah kami tentukan nantinya,” tutup Firman (*)  

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews