Inilah Besaran Gaji Tenaga Pelipat Kertas Suara di Samarinda

Rubrik : Samarinda | Topik : KPU Samarinda | Terbit : 18 October 2024 - 17:00

Inilah Besaran Gaji Tenaga Pelipat Kertas Suara di Samarinda
istimewa

KALTIMNEWS.CO, Kehadiran kertas suara di Kota Samarinda tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi sebagian masyarakat, pasalnya dengan hadirnya lebaran ruat suara terebut sedikit tidaknya akan memberi peluang kerja kepada sejumlah orang dalam melakukan proses melipat kertas suara.

Dalam pantuan media ini KPU Samarinda setidaknya memberikan peluang kepada 200a orrang Masyarakat untuk terlibat langsung dalam melakukan prose pelipatan kertas suara yang akan dilakukan di Gudang logistic KPU Samarinda Jl. Ir Sutami pada awal November mendatang.

“Tahun ini tenaga pelipat surat suara masih sama seperti tahun kemarin yakni berasal dari Masyarakat samarinda dengan jumlah kisaran 200 orang, dengan mekanisme perekrutannya pendekatan informasi dari mulut ke mulut,” ucap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

Firman menyampaikan bahwa besaran upah yang akan diberikan kepada tenaga pelipat surat suara mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) Samarinda. Untuk diketahui UMR Kota Samarinda tahun 2024 adalah Rp 3.497.124.

“Upah masih kita hitung karena ada hitung-hitungannya tersendiri atas wujud pertanggung jawaban kita atas pembayaran upah. Sehingga bisa kita ketahui per lembarnya berapa, pastinya hitungannya UMR,” demikian Firman Hidayat.

Diketahui, saat ini jumlah kotak suara yang sudah tiba sebanyak 2.422, terdiri dari 1.201 pesanan KPU Kaltim dan 1.221 pesanan KPU Samarinda, Selain itu, logistik lain seperti tinta, segel plastik, dan bilik suara sudah diterima dan disimpan di gudang logistik KPU Samarinda. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews