DPRD Samarinda Akan Gelar Pertemuan Dengan OPD Bahas Lahan Eks Tambang

Ads
Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 14 March 2025 - 12:00

DPRD Samarinda Akan Gelar Pertemuan Dengan OPD Bahas Lahan Eks Tambang
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

KALTIMNEWS.CO, Lahan eks tambang sejatinya bisa menjadi lahan produktif yang dapat dipergunakan dalam menghasilaksan sejumlah hasil bumi maupun sebagai lahan ruang terbuka hijau (RTH).

Terkait akan hal tersebut DPRD Samarinda berencana akan melakukan pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dalampemanfaatan lahan bekas tambang tersebut.

"Koordinasi tersebut nantinya akan menghasilkan sejumah rumusan terkait sejumlah langkah strategis dalam memanfaatkan lahan pasca tambang di Kota Samarinda," ucap Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim kepada media ini, Jumat (14/3/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa hal yang paling penting dalam pemanfaatan lahan tersebut yakni untuk memastikan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan ekologi dari lahan pasca tambang. "Kami belum mengambil langkah konkret terkait pemanfaatan lahan bekas tambang,” ungkapnya.

Meski demikian, rencana tata ruang wilayah (RTRW) telah tersedia, sementara penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) masih dalam proses.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan pasca tambang harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekologis dan ekonomis.

"Jika suatu kawasan telah ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dalam RTRW, maka fungsinya sebagai area konservasi harus dikembalikan sesuai regulasi yang berlaku. Akan tetapi kalau kondisi lahan terlalu rusak untuk dipulihkan menjadi kawasan hijau, maka perlu ada opsi lain yang tetap memberikan nilai tambah, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi,” jelasnya. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews