Novan: Harus Ada Perda Untuk Lindungi Profesi Guru 

Ads
Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 24 March 2025 - 20:00

Novan: Harus Ada Perda Untuk Lindungi Profesi Guru 
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie

KALTIMNEWS.CO, profesi tenaga pendidik kini semakin rentang dengan berbagai tuntutan hukum, bahkan hanya karena tindakan disiplin ringan seperti menegur atau mencubit siswa kini dianggap menjadi unsur kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam mengatasi berbagai kekhawatiran tersebut sejumlah usulan kini bermunculan agar para tenaga pendidik tersebut dapat memiliki perlindungan hukum salah satunya dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

Atas hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan bahwa usulan tersebut muncul berdasarkan berbagai kasus yang terjadi di dunia pendidikan.

"Banyak guru merasa terancam karena kasus yang belum jelas duduk perkaranya sering kali langsung viral, menimbulkan sanksi sosial sebelum ada keputusan hukum yang pasti," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam mewujudkan hal tersebut bukanlah mudah mengingat dalam prosesnya membutuhkan waktu legisi yang cukup lama. 

“Kami memahami kekhawatiran para tenaga pendidik. Oleh karena itu, kami akan mengkaji lebih lanjut usulan ini. Namun, perlu diketahui bahwa proses legislasi membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilewati,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan jika saat ini usalan tersebut masih belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Namun,  kata dia DPRD akan segera menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi guru seperti PGRI serta pakar hukum, guna merumuskan aturan yang tepat dan tetap selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami kana segera menggelar pertemuan dengan berbagai pihak yang nantinya berujung pada pembentukan panitia khusus (Pansus) ataupun langsung ditetapkan dalam regulasi, itu akan tergantung pada hasil kajian mendalam yang kami lakukan,” sebutnya. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews