Komisi III DPRD Samarinda Pesimis Samarinda Zero Tambang 2026

Ads
Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 20 March 2025 - 15:00

Komisi III DPRD Samarinda Pesimis Samarinda Zero Tambang 2026
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwara

KALTIMNEWS.CO, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku pesimis dengan rencana penghentian aktivitas pertambangan di Samarinda pada 2026 mendatang, pasalnya hingga kini izin operasional tambang bukanlah kewenangan penuh Pemerintah Kota (Pemkot) .

“Izin itu kan dari pusat, bukan dari kami atau  Pemkot, terlebih pihak Pemkot sekarang ini hanya bisa memberikan rekomendasi agar izin yang sudah habis tidak diperpanjang,” ujar Deni.

Ia menambahkan bahwa tambang dengan izin yang masih berlaku tetap dapat beroperasi hingga masa izinnya berakhir.

Namun, untuk izin yang sudah habis, kemungkinan besar akan ada rekomendasi agar tidak diperpanjang.

“Kalau zero tambang 2026 itu sebenarnya belum bisa sepenuhnya. Tapi untuk izin yang sudah habis, mungkin bisa diusulkan untuk dihentikan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak negatif pertambangan, program Samarinda Bebas Tambang 2026 merupakan visi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam mengatasi risiko kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir, tanah longsor, serta kerusakan jalan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sendiri telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terutama dalam membahas usulan penyesuaian wilayah pertambangan. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews