Iklan Lebaran DPRD Samarinda

Usulan MYC Pemprov Kaltim Ditolak Oleh Banggar DPRD Kaltim.

Baharuddin Demmu: Masuknya Tiba-tiba Tanpa Prodsedur Yang Jelas

Ads
Rubrik : Kaltim | Topik : DPRD Kaltim | Terbit : 23 October 2020 - 20:17

Usulan MYC Pemprov Kaltim Ditolak Oleh Banggar DPRD Kaltim.
Anggota Banggar Kaltim, Sutomo Jabir (Kanan) dan Veridiana Huraq Wang. Senin (20/10/2020) kemarin --www.kaltimnews.co / Foto: Heriman

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Beberapa Anggota DPRD Kaltim yang tergabung sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) menolak program Multi Years Contrak (MYC) yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim.

Anggota Banggar dari Fraksi PAN, Baharuddin Demmu misalanya, mengatakan pada pembahasan terbaru Banggar bahwa usulan tersebut masih ada walaupun beberapa anggota tidak menolak tetapi prosedurnya yang ditolak.

"Prosedurnya yang ditolak, prosedur itu belum terpenuhi jadi itu yang membuat kawan-kawan ini bertanya kenapa tiba-tiba. Harusnya kan dimulai dengan surat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang ditujukan ke Pimpinan DPRD yang kemudian surat itu di disposisikan ke Komisi pembidangan selesai disana baru masuk ke Badan Anggaran," urai Baharuddin Demmu saat ditemui di gedung D lantai 1, Senin (20/10/2020) kemarin.

Pihaknya pun sampai saat ini belum menerima surat tersebut sehingga membuat rapat Banggar masih alot dan belum menemukan titik temu.

"Sampai hari ini kan belum ada suratnya, kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang mengusulkan ya mana surat nya, kalau ada suratnya bisa kita cek," papar politisi PAN tersebut.

Terpisah Anggota Banggar dari Fraksi PKB, Sutomo Jabir mengatakan secara pribadi menolak rencana pembangunan fly over di Kota Beriman dan peningkatan pembangunan RSUD AWS tersebut masuk dalam program MYC karena kondisi APBD Kaltim yang tengah merosot tajam.

"Rencana penggunaan APBD pada tahun 2021 untuk membiayai program MYC kurang tepat saat ini dan terkesan dipaksakan," ungkap Sutomo Jabir.

Lebih lanjut, Sutomo jabir mengemukakan alasan bahwa tidak seharusnya APBD Kaltim untuk membiayai MCY antara lain tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2021 serta Fly over tersebut merupakan jalab nasional yang mestinya ditanggung oleh APBN.

"Mestinya kita berjuang untuk pemerintah pusat, saya tidak mengatakan ini tidak penting, ini sangat penting dan harus segera dibangun oleh pemerintah pusat bukan APBD kita yang sudah minim ini," paparnya.

Lebih lanjut, Sekertaris fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa harus mengutamakan konektivitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dalam pembelanjaan APBD Kaltim.

"Jadi kalau mau MYC lebih baik membangun konektivitas infrastruktur antar wilayah kabupaten yang memang menjadi kewenangan pemerintah," tegasnya. (*)

  • Penulis : Heriman
  • Editor : Redaksi Kaltimnews