KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting, mengingat KIM dibentuk dari dan oleh masyarakat dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Walaupun pada dasar pada pembentukannya Surat Keterangan (SK) tersebut diterbitkan oleh pemerintah setempat yakni kepala Desa ataupun Camat ditempat Kim tersebut berasal. Demikian yang disebutkan Plt Kepala Dinas Kominfo Kalimantan Timur (Kaltim), Didy Rusdiansyah kepada media ini Rabu (10/11/2020).
“Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa. Kemudian KIM dapat melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi, tentunya hal tersebut merupakan Sebagian dari fungsi keberadaan KIM di tangah-tengah masyarakat,” ujar Didy.
Didy menjelaskan, sejumlah informasi yang diperoleh dari berbagai sumber tersebut, dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi. “Seperti infografis atau konten video kreatif yang dapat dijual kepada pihak lain yang membutuhkan. Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas akan bisa mendatangkan nilai ekonomis dimata masuyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh dirinya menyebutkan dengan peran KIM sejumlah desa bisa ikut terdongkrak lantaran pesertanya memiliki nilai kreativitas yang tinggi dalam mendongkrak potensi desa yang dimiliki.
“Perannya sangat kuat, karena mereka merupakan corong informasi dari masyarakat ke Pemerintah dan sebaliknya, oleh karenanya mereka para KI ini tidak hanya dibentuk namun diberikan pelatihan agar nantinya mereka dapat betul-betul berperan serta terhadap perkembangan masyarakat segala aspek,” terang Didy.
“Kita berharap nantinya kedepan Diskominfo Kabupaten Kota semua membentuk KIM di berbagai wilayah maisng-masing mengingat KIM bukan hanya di satu kabupaten saja tetapi semua wilayah nantinya memiliki KIM,” tambahnya. (*)