Iklan Puasa DPRD Samarinda

Ananda Emira Moeis, Harap Bantaran SKM Steril Dari Bangunan

Ads
Rubrik : Politik | Topik : DPRD Kaltim | Terbit : 28 April 2021 - 00:29

Ananda Emira Moeis, Harap Bantaran SKM Steril Dari Bangunan
Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat melakukan peninjauan di salah satu tempat milik warga di Samarinda (Foto: Arief Kaseng/ Kaltimnews.co)

banner-DPRD-Kaltim-2021-baru

KALTIMNEWS.CO, Beberapa waktu yang lalu sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bersama dengan sejumlah simpatisan menggelar aksi bersih bersih Sungai Karang Mumus (SKM), dalam aksi bersih bersih sungai tersebut sejumlah persoalan pelik kemudian ditemukan mulai dari banyaknya sampah yang menghiasi bantaran sungai hingga masih banyaknya bangunan yang berdiri disepanjang bibir sungai tersebut.

Atas hal ini Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mendorong agar bantaran SKM di ibu kota Kaltim tersebut bisa segera steril bangunan. Karena menurutnya sejumlah bangunan tersebut tentunya akan mengganggu aliran air.

“Agar Karang Mumus itu benar-benar bisa berfungsi dengan baik, dan terjaga airnya. Harusnya jangan ada bangunan lagi selain sisi tepi sungai yang belum diturap, sebaiknya disegerakan pengerjaannya,” ungkap Ananda kepada kaltimnews.co, Senin (26/4/2021).

Sejatinya Bantaran sungai tersebut kata dia, steril dari bangunan dan dijadikan pemerintah sebagai kawasan hijau alias menjadi ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

“Hal tersebut sejalan dengan konsep politik hijau yang menjadi komitmen PDI Perjuangan. Oleh karena itu kita meminta masyarakat ikut bersama berkomitmen dalam menjaga lingkungan hijau tersebut khusunya di bantaran SKM,” sebut Sekretaris DPD PDI Perjuangan tersebut.

Seperti yang diketahui bersama, bahwa sejak Agustus 2020 lalu, Pemkot Samarinda sudah membongkar 259 bangunan di bantaran SKM, segmen Pasar Segiri Samarinda RT 26.

Di Maret 2021 lalu, Tim Gabungan Satpol Pamong Praja (PP) juga kembali membongkar bangunan Pasar Segiri, atau tepatnya di Gang Nibung. Pembongkaran ditujukan kepada rumah milik warga yang telah bersedia menerima uang santunan atau biaya ganti rugi. Saat itu, sebanyak 40 bangunan yang akan dibongkar.  Setelah pembongkaran itu, rencananya akan dilakukan penurapan sungai SKM. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews