KALTIMNEWS.CO, Pemilihan dewan pengawas terkait Perusahan Daerah (Perusda) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat tanggapan keras dari Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.
Menurutnya, sejatinya dalam hal tersebut DPRD Samarinda di libatkan, mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan selain beberapa fungsi yang lainnya.
“Kami sebagai Anggota dewan memiliki beberapa fungsi seperti, Legislasi: berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, selanjutnya, Anggaran: Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan, Pengawasan: Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah, dari fungsi ini saya kira sudah jelas,” ungkap Novi.
Hingga saat ini kata dia Pemkot belum mengabarkan perihal tersebut kepada pihak Dewan Samarinda.
“Kami hingga sekarang hanya mendengar kabar kalau tahapan pemilihan tersebut telah berjalan,” sebut Novi (*)