Pansus IP DPRD Kaltim Minta Masa Tambah 3 Bulan

Ads
Rubrik : Politik | Topik : DPRD Kaltim | Terbit : 06 February 2023 - 16:00

Pansus IP DPRD Kaltim Minta Masa Tambah 3 Bulan
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M. Udin (Arief Kaseng/kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin meminta penambahan masa kerja pansus selama tiga bulan untuk mendalami dan menuntaskan persoalan pertambangan di Kaltim.

Hal ini disampikan Udin dalam gelaran Rapat Paripurna ke 6 yang di gelar DPRD Kaltim di ruang rapat paripurna Gedung B Senin (6/2/2023).

“Salah satu penyebab dimintanya penambahan waktu bagi kami adalah persoalan pemalsuan tanda tangan Gubernur terhadap 21 izin Usaha Pertambangan (IUP),” ucap M. Udin.

Selain masalah pemalsuan 21 IUP kata Udin, juga terdapat sejumlah masalah yang lain. Sebut saja misalnya jaminan reklamasi yang masih ditemukan kasus pelanggaran serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang hingga kini masih belum tepat sasaran.

Diketahui Hari ini DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dalam gelaran tersebut membahas dua buah penyampaian laporan masa kerja Pansus salah satunya yakni Penyampaian laporan masa kerja pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kalimantan Timur (*)

  • Penulis : Arief Kaseng
  • Editor : Redaksi Kaltimnews