KALTIMNEWS.CO, Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan pembuatan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, dengan kehadiran Perda tersebut dinilai dapat memberi andil tanggung jawab kepada Pemprov Kaltim dalam pengelolaannya untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang riil.
Demikian yang diutarakan Anggota DPRD Kaltim, Nindya Listiono kepada media ini, Selasa (31/1/2023) siang.
“Kaltim perlu belajar dari pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mengoptimalkan pendapatan dari alur Sungai Mahakam dalam sistem potensinya, pengelolaan retribusinya dalam menambah PAD,” ujar pria yang kerap disapa Tio ini.
Terkait pemeliharaan sejumlah aseta yang berdiri membelah sungai mahakam yang dibangun di Kaltim walaupun dikelola langsung oleh pusat, dapat melibatkan sejumlah perusda dalam pengelolaannya.
“Kita punya Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan PT Pelindo bisa ikut andil dalam pengelolaan potensi Sungai Mahakam dalam pengaturan pandu di Jembatan Kembar Mahakam dan Jembatan Mahulu, oleh karena itu kami terus mendorong Pemprov Kaltim ikut terlibat langsung dalam mengoptimalkan potensi bisnis yang bisa digarap dalam rangka peningkatan PAD Kaltim melalui Perusda,” tutur Tio. (*)