Bamperda dan Komisi III DPRD Samarinda Bertandang ke Kemendagri

Ads
Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 07 February 2023 - 12:00

Bamperda dan Komisi III DPRD Samarinda Bertandang ke Kemendagri
Rombongan Bamperda dan Komisi III DPRD Samarinda saat menggelar kunjungan ke Kwmwndagri (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Bamperda dan Komisi III DPRD Samarinda menggelar kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (6/2/2023).

Rombongan legislator DPRD Samarinda yang sengaja datang ke Jakarta tersebut inigin membahas peran DPRD dalam menyusun dan menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

Para legislator yang terdiri dari Laila Fatihah, Ahmat Sopian, Sani Bin Husain, Triyana, Mohammad Novan Syahroni Pasie, Damayanti, Ahmad Vanandza, Jasno, Joha Fajal, Angkasa Jaya Djoerani, Kamaruddin, Joni Sinatra Ginting, Samri Shaputra, dan Anhar SK, Itu  diterima langsung perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ahmad Anshori di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Kepada media ini, Ahmad Anshori mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang terdapat batasan waktu penetapan Rancangan Peraturan Darah (Raperda) RTRW pasca Persetujuan Substansi.

“Dalam pelaksanaannya, hal ini perlu diperhatikan dan dipertimbangkan. Sebab, batasan waktu dimaksud diperlukan adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, pelaksanaan evaluasi oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dan pelaksanaan konsultasi evaluasi di Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia. (*)

  • Penulis : Yuliana
  • Editor : Redaksi Kaltimnews