KALTIMNEWS.CO, Jalan longsor di Jalan Teluk Bajau Mangkupalas, dan Jalan Ampera Palaran serta Jalan Sultan Sulaiman (eks Jalan Pelita 4) Sambutan hingga kini belum tersentu proyek pekerjaan atau perbaikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Atas hal ini Anggota DPRD Samarinda, Anhar SK mengaku mendesak Pihak Pemrov untuk segera melakukan perbaikan di Jl Protokol Provinsi tersebut.
“Jalan provinsi ini menjadi akses kepentingan masyarakat Samarinda, untuk bekerja, sekolah, dan kepentingan pihak swasta,” kata dia, Senin (6/2/2023).
Menurut dia, dalam pekerjaannya Pemprov Kaltim menggait Pemkot Samarinda maupun swasta untuk melakukan perbaikan di jalan tersebut.
“Ya, mereka harus bekerja sama memperbaiki akses kepentingan umum tersebut. Karena ini menyangkut masalah kewenangan. Terpenting bagaimana jalan ini bisa dilewati,” tandas dia. (*)