Angkasa Jaya, Semestinya Pemkot Transpara

Ads
Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 16 February 2023 - 21:23

Angkasa Jaya, Semestinya Pemkot Transpara
Ketua Komisi III DP:RD Samarinda, angkasa Jaya Djoeranie (Arief Kaseng/Kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoeranie ikut angkat bicara terkait persoalan perda RTRW yang kini sementara hendak di sahkan sepihak oleh Walikota Samarinda Andi Harun.

Menurutnya Perda yang hendak diterbitkan oleh pihak Pemkot Samarinda tersebut sejatinya melalui mekanisme dan aturan yang jelas, pasalnya menurut dia Perda merupakan produk hokum yang harus dipertanggung jawabkan bersamake khalayak ramai se Kota Samarinda.

“Mau tidak mau kita harus tegas, tapi juga menyesuaikan, seperti kasusnya di Bapemperda, ada aturan yang tiba-tiba disahkan, belum melewati jalur-jalurnya di Bapemperda. Ya sebagai Bapemperda kaget dong. Inilah yang kita kritisi, bahwa harus ada mekanisme yang berjalan dan sesuai dengan ketentuan,” papar Angkasa, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya di era Keterbukaan informasi seperti sekarang ini, sangat penting bagi pemerintah untuk membuka segala sesuatu yang hendak diterapkan kepada masyarakatnya. Terlebih, seluruh peraturan yang dibentuk pasti akan berdampak dan berimbas pada masyarakat itu sendiri.

“Proses politiknya juga tidak memberi ruang yang terbuka bagi khalayak untuk memberikan masukkan. Jadi permasalahan teknis ini haruslah diluruskan, jangan terus berlarut-larut seperti itu, semestinya Pemkot harus transparan,” tandasnya. (*)

  • Penulis : Yuliana
  • Editor : Redaksi Kaltimnews