Samri Sebut Ketua Dewan Samarinda Tidak Pernah Ikut Tandatangan

Ads
Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 15 February 2023 - 21:32

Samri Sebut Ketua Dewan Samarinda Tidak Pernah Ikut Tandatangan
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda H Samri Saputra (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Sejumlah kejanggalan ditemukan pihak DPRD Samarinda terkait usulan pengesahan Perda RTRW yang kini mengalami penundaan oleh DPRD Kota Samarinda.

Sebut saja dalam Perda yang disorong oleh pihak Pemkot Samarinda terindikasi dengan pemalsuan tandatangan ketua DPRD Kota Samarinda H sugiyono. Demikian yang disebutkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, H Samri Shaputra dalam penyataaan resminya didepan awak media, Rabu (15/2/2023) malam.

“Terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan pimpinan DPRD Kota Samarinda, dalam persetujuan Ranperda RTRW Kota Samarinda tahun 2022-2042. Terlebih, surat yang terindikasi palsu itu menjadi acuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam memberikan rekomendasi agar regulasi segera disahkan, yakni surat nomor 650.05/1015/100.07 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun,” ujar Samri..

Sejauh ini kata dia, pimpinan Dewan Samarinda menyebut jika dirinya tidak pernah ikut bertandatangan dalam berita acara persetujuan RTRW tersebut. “Itu disampikan langsung oleh Ketua DPRD Samarinda H Sugiyono didepan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Senin lalu, bahwa dirinya tidak pernah merasa ikut bertandatangan dalam berita acara tersebut,” ucap dia. (*)

  • Penulis : Yuliana
  • Editor : Redaksi Kaltimnews