DPRD Samarinda Punya Waktu 6 Bulan Untuk Menyelesaikan Raperda ini

Ads
Rubrik : Samarinda | Topik : DPRD Samarinda | Terbit : 27 February 2023 - 19:00

DPRD Samarinda Punya Waktu 6 Bulan Untuk Menyelesaikan Raperda ini
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (Arief Kaseng/Kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengaku pihaknya memiliki waktu enam bulan untuk bisa menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

“Komisi IV DPRD Samarinda berencana akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penyusunan Raperda yang akan disusun Panitia Khusus (Pansus) IV tersebut sebelumnya sudah diusulkan sebagai bagian inisiasi dewan dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” ujar Sri Puji, Senin (27/2/2023) siang.

Menurutnya, banyak pihak yang akan diundang untuk diserap aspirasinya demi kesempurnaan raperda tersebut. Mulai akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan hinga tokoh agama.

“Kami akan mensosialisasikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Samarinda, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja kami seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” kata Sri Puji Astuti.  (*)

  • Penulis : Yuliana
  • Editor : Redaksi Kaltimnews