KALTIMNEWS.CO, Posko Orange, begitulah sebutan tempat pengaduan masyarakat yang baru saja di luncurkan oleh Partai Buruh Penajam Paser Utara (PPU). Posko yang berdiri di Jl Propinsi KM 2 RT 028 Penajam, PPU tersebut terbuka, dan siap bekerja setiap harinya untuk melayani masyarakat sejumlah pengaduan masyarakat dalam berbagai hal seperti salah satunya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat setempat.
Kepada media ini, Sekretaris Exco Partai Buruh PPU, Edy Triasno Basri mengatakan jika dibukanya Posko Orange tersebut berangkat dari sejumlah keresahan masyarakat terkait sejumlah masalah hukum yang kerap dialami.
“Banyak masyarakat kita yang mengalami masalah hukum, dan naasnya mereka malah dikalahkan didalam persidangan akibat ketidak tahuannya, oleh karena itu Partai buruh hadir untuk menjawab tantangan tersebut, agar nantinya masyarakat ini nantinya mendapatkan pelayanan hukum yang sejatinya mereka dapatkan,” ujar Edy, Sabtu (4/3/2023) siang.
Menurutnya kehadiran posko tersebut bukan hanya sekarang saja akan tetapi selamanya baik sebelum maupun pasca pemilu.
"Sebelum dan setelah Pemilu, Partai Buruh akan terus bekerja melayani masyarakat," terang Edy.
Dikatakan Edy, terdapat 12 objek bantuan hukum yang ditawarkan kepada warga seperti diantaranya bantuan hokum bagi karywan yang di PHK Sepihak, uang pesangon tidak dibayar atau tidak sesuai, outsourcing dan buruh kontrak yang mengalami Pelanggaran Hukum, gaji/THR tidak dibayar/dipotong, kriminalisasi terhadap buruh, petani, nelayan dan aktivis, masalah KDRT dan pelecehan seksual, tidak mendapatkan cuti, ditolak rumah sakit dan terkendala dengan BPJS, pelayanan publik yang buruk dan tidak professional, PRT mengalami kekerasan, mayarakat setempat yang memang memerlukan bantuan atau pendampingan hukum, dan terakhir tanah dirampas atau digusur.
Edy berharap, dengan adanya posko tersebut dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya kelas bawah yang memang menjadi konstituennya.
“Selama ini, masyarakat mengalami diskriminasi dalam bentuk pelayanan, oleh karena itu kami akan bantu semua yang membutuhkan, termasuk seluruh konstituen dari Partai Buruh. Mulai dari buruh pabrik, buruh informal, petani, nelayan, PRT, anak jalanan, guru dan tenaga honorer, tenaga kesehatan, penyandang disabilitas, serta generasi milenial dan Gen Z, serta buruh migran yang ada di luar Indonesia." terangnya.
“Partai Buruh sendiri akan menargetkan sekitar 100 titik Posko Orange di seluruh wilayah Kabupaten penajam Paser Utara. Sehingga bantuan pelayanan bisa didekatkan dan dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat,” lanjutnya. (*)