KALTIMNEWS.CO, Persoalan ganti rugi lahan Kelompok Tani (KT) Karya Bersama, Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) kembali dimediasi oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)
Mediasi lanjutan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Wira Inova Nusantara tersebut membahas tentang tuntutan ganti rugi lahan milik masyarakat setempat di Gedung E DPRD Kaltim Selasa (7/3/2023).
“Sebenarnya kelompok tani sudah beberapa kali melakukan negosiasi mengenai lahan mereka yang masuk di lokasi PT Wira Inova Nusantara. Akan tetapi, tidak ada titik temu atau solusi hingga saat ini. Atas dasar itu, akhirnya persoalan ganti rugi ini dibawa ke DPRD Kaltim untuk menemukan titik tengahnya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno.
Dalam pertemuan ke tiga tersebut pihak perusahaan telah mengemukakan itikad baiknya, alhasil kata dia dalam mediasi antara kedua pihak tersebut, telah disepakati bahwa nantinya perusahaan tidak bertanggungjawab dalam bentuk ganti rugi. Melainkan, dengan pola lain.
“Entah tanahnya akan dibayar oleh perusahaan atau mungkin penyelesaiannya dengan alternatif lain. Kita di DPRD setuju dan sepakat saja agar cepat clear, karena saya lihat di Kerayaan itu hampir sebagian besar warga masyarakatnya terkepung dengan perkebunan sawit. Jadi salah satu alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan ini adalah perusahaan bisa bertanggung jawab karena sudah memakai lahan masyarakat,” urainya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku prihatin atas kasus yang telah menimpa masyarakat Sangkulirang. Jika perusahaan ada itikad baik sedari kemarin, permasalahan ini tidak akan berlarut-larut. Bayangkan saja, dari tahun ke tahun tapi tak kunjung ada penyelesaiannya. Padahal, perusahaan selalu melakukan rotasi pergantian manajemen dan kebijakan.
“Masyarakat benar-benar merasa dirugikan dengan keberadaan perusahaan. Bukannya bisa bekerja sama dengan PT Wira Inova Nusantara, masyarakat malah merasa dirugikan. Lahan mereka yang dulunya bisa digunakan untuk berkebun, sekarang nggak bisa dipakai berkebun,” tegasnya. (*)