KALTIMNEWS.CO, Kehadiran Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) sejatinya dapat memberikan kontribusi air bersih bagi wilayah tempat operasinya, namun hal tersebut berbeda yang dirasakan oleh warga Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Paslnya hingga kini pemenuhan air bersih oleh Perumdam Danum Taka di wilayah tersebut baru terlayani sekira 34 persen. Demikian yang disebutkan Anggota DPRD PPU Sariman kepada media ini.
“Sampai saat ini baru 34 persen warga PPU yang terlayani air bersih dari Perumdam Danum Taka, hal ini disebabkan penampungan air baku air bersih layaknya bendungan masih kurang maksimal,” ujar Sariman
Untuk itu, dirinya mengaku mendorong Pemerintah Daerah agar melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe.
“Pembangunan infrastruktur berupa Bendungan Lawe-Lawe itu sangat diperlukan dalam menopang dan penampungan air baku agar bisa meningkatkan cakupan layanan air bersih,” ucapnya.
Menurutnya jika pembangunan Bendungan Lawe-Lawe kembali dilanjutkan bukan tidak mungkin terjadi peningkatan suplay air bersih bagi warga PPU. “Air bersih itu kebutuhan vital yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” sebutnya.
Ia mendukung upaya pemerintah daerah agar melanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau memang ada pendanaan dari APBN itu lebih baik, karena kebutuhan anggarannya cukup besar,” ungkapnya.
Namun demikian, Sariman meminta, perpanjangan pinjam pakai lahan milik PT Pertamina harus diselesaikan terlebih dahulu. Mengingat lahan seluas 220 hektare yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Lawe-Lawe diketahui merupakan lahan milik PT Pertamina.
“Status pinjam pakai telah berakhir dan perlu diperpanjang lagi. Secara administrasi harus jelas dulu, apakah sudah diperpanjang pinjam pakai lahan milik Pertamina atau tidak. Jangan sampai nantinya menimbulkan masalah yang lain,” tutupnya.
Diketahui, Bendungan Lawe-Lawe dibangun pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak 2014. Saat itu pemerintah daerah mengalokasikan Rp 179 miliar dengan skema proyek multiyears Contract (MYC) atau tahun jamak.
Akan tetapi, pemerintah daerah (Pemda) terpaksa menghentikan pengerjaannya pada akhir 2017 dengan alasan deficit anggaran. Akibatnya Proyek tersebut belum rampung dan hanya selesai 85 persen saja. Adapun jika ingin dilanjutkan pembangunannya diprediksi pembangunan Bendungan tersebut akan menelan biaya sekira Rp 69 miliar. (Ads/DPRD PPU)