Syamsuddin Ali Ingin Bangunan Publik di PPU Miliki Kearifan Lokal

Ads
Rubrik : Penajam Paser Utara | Topik : DPRD PPU | Terbit : 13 June 2023 - 21:00

Syamsuddin Ali Ingin Bangunan Publik di PPU Miliki Kearifan Lokal
Anggota DPRD PPU Syamsuddin Ali (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dinilai perlu membuat sebuah rancangan yang sesuai dan sejalan dengan visi daerah, salah satunya dengan pembangunan infrastruktur public yang sergam. Demikian yang diutarakan, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) PPU, Syamsuddin Ali kepada media ini.

“Dengan adanya keseragaman dalam pembangunan infrastruktur publik yang ada di Benuo Taka. Secara tidak langsung akan mremunculkan Brand daerah itu dengan sendirinya  

Dia mencontohkan salah satu yang dapat dilakukan ialah membuat desain bangunan pemerintah senada. Sebut saja misalnya bangunan puskesmas yang seragam. Menurutnya, dalam pembangunan itu perlu ada prototipe atau purwarupa di Kabupaten setempat.

“Karena di PPU ini banyak yang melintas. Jadi orang itu sudah tahu, apakah mereka ada di wilayah PPU atau bukan,” ujarnya.

Di PPU sendiri kata dia, terdapat 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan. Prototipe itu diperlukan agar semua puskesmas yang tersebar mempunyai bentuk bangunan yang sama.

“Kami ingin seluruh puskesmas punya bentuk bangunan atau desain yang sama, dan juga bangunan lainnya,” sebut Syamsuddin.

“Dengan adanya bentuk bangunan yang sama di setiap kecamatan akan menggambarkan identitas tersendiri bagi daerah ini. Tinggal disesuaikan desain mana yang paling melambangkan PPU,” lanjutnya.

Selain puskesmas, Syamsudin juga berharap bangunan seperti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki prototipe tersendiri. Tentunya ia di legislatif akan mendukung jika persepsi itu mulai diprioritaskan eksekutif.

“Bukan hanya bangunan puskesmas, saya harap pemerintah juga segera merancang prototipe bangunan sekolah, agar ke depan menjadi seragam, kita ingikan adanya kerarifan lokal yang kita tanamkan fasilitas layanan public maupun sekolah itu nantinya,” tutupnya. (Ads/DPRD PPU)

  • Penulis : Nurdin
  • Editor : Redaksi Kaltimnews