KALTIMNEWS.CO, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengusulkan tujuh pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah PPU ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya tujuh titik blank spot yang masih terjadi di Wilayah Benuo Taka tersebut.
Terdapat tujuh lokasi yang diusulkan diantaranya Desa Bukit Subur, Sidorejo, Giripurwa, Rintik, Sumber Sari, Labangka Barat, dan Bumi Harapan,” ujar Kepala Diskominfo PPU Khairudin, kepada media ini, Kamis (27/07/2023) siang.
Khairudin menyampaikan bahwa Ia telah berkoordinasi dengan PIC pendirian BTS wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo beberapa waktu lalu di Samarinda.
Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa pengusulan BTS dapat dilakukan melalui aplikasi PASTI dari Bakti Kominfo. Sebelumnya, Diskominfo PPU telah mengusulkan pembangunan BTS ke Kemenkominfo secara manual sejak 2021.
“Di sistem aplikasi, PPU tidak terdaftar. Ya, Alhamdulillah hampir tiga hari kami berkoordinasi intens dengan kementerian yang menangani BTS itu,” jelasnya.
Meski dengan beberapa kendala dalam pengusulan melalui aplikasi, Ia menyebut saat ini telah berhasil mengusulkan tujuh titik lokasi BTS di PPU.
“Tinggal kami memberikan fasilitas terhadap mereka, artinya mengundang mereka, untuk mengecek lokasi, mapun titik koordinatnya. Semoga di 2024 mendatang blank spot dapat teratasi dengan adanya pendirian BTS disejumlah wilayah tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo sebagaoi bentuk tindak lanjut dari pengusulan BTS tersebut, termasuk didalamnya persyaratan dan kebutuhan dalam pendirian BTS.
“Kita tentunya berharap Kemenkominfo dapat berkunjung ke PPU pada tahun ini untuk merealisasikan pendirian BTS yang kini sangat diharapkan oleh masyarakat PPU,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Syafrudin Lamato menyampaikan bahwa sejak 2021 dan 2022 Diskominfo PPU sudah pernah mengusulkan sejumlah BTS. Akan tetapi hal tersebut hal tersebut terkendala dari minimnya pengetahuan pihaknya terhadap pola dan system yang harus dilewati oleh Kominfo Kabupaten.
“Persoalan BTS ini sudah pernah ada tepatnya di 2021-2022 kemarin. Pada waktu itu kami hanya sebatas mengusulkannya seperti biasa, membuat surat usulan langsung ke Kementerian,” ungkapnya.
Menurutnya kehadiran program BTS tersebut sangat penting guna mengatasi sejumlah wilayah yang hingga kini masih mengalami blank spot.
“Terlebih di PPU yang notabene dicanangkan sebagai Serambi Nusantara,” tungkasnya. (*)