KALTIMEWS.CO, Pihak DPRD Samarinda nampaknya kini tengah serius dalam meningkatkan perhatiannya dalam sektor wisata. Hal iini terlihat dengan gelaran rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda terkait Penyusunan dan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin usaha kepariwisataan di Kota Samarinda.
“Pertemuan kali ini merupakan langkah awal untuk memberikan perhatian lebih di sektor pariwisata, selain dari Sumber Daya Alam (SDA), kami juga ingin jasa lain yang prospektif untuk kita difokuskan, yakni kepariwsataan," ungkap Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Abdul Khairin.
Raperda tersebut kata dia, merupakan inisiasi Komisi I DPRD Samarinda yang bertujuan mempermudah perizinan para pelaku usaha di bidang pariwisata di Kota Tepian.
“Kami tentunya berharap sektor pariwisata di Samarinda dapat semakin berkembang dan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diandalkan di masa depan," tuturnya (*)