Kredit Macet di Bank Kaltimtara Tembus Rp 1,1 Triliun, Berikut Daftarnya  

Rubrik : Nasional | Topik : Ekonomi | Terbit : 13 June 2024 - 15:00

Kredit Macet di Bank Kaltimtara Tembus Rp 1,1 Triliun, Berikut Daftarnya  
Gedung Bank Kaltimtara di Kota Samarinda (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Bank Kaltimtara Kembali mendapat sorotan usai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menurunkan jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dari Direktorat Monitoring untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik, di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim lantai 2, Senin (10/6/2024) kemarin.

Dalam pertemuan yang di hadiri Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin, tersebut membahasa sejumlah persoalan termasuk diantaranya masalah kredit macet yang mencapai angka Rp 1,1 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI menjelaskan wawancara ini terkait dengan tata kelola risiko korupsi dalam Bnk Pembangunan Daerah (BPD) terkait dengan pemberian kredit, mengingat BPD berperan strategis dalam pemerintahan daerah.

Disisi lain pihak Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga menanyakan perihal tanggung jawab pihak Bank Kaltimtara terkait kredit macet yang angkanya terbilang cukup tinggi dengan tata kelola risiko korupsi dalam pelaksanaan Bank Kaltimtara.

Hal tersebut telihat dari puluhan Perusahaan yang terdaftar dan masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Seperti diantaranya yakni Taniagro Mas, PT Selyca Mulia, PT Samudera Karya Energi, PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan, PT Pelayaran Mitra Star, PT Yuda Shipping, PT Hasamin Bahar Lines, PT Bintang Araffa, PT Bintang Kaltim Perkasa, PT Intan Laguna, Fajar Adiyono, perumahan Citra Garden Residence, PT Citra Gading Asritama, PT Batara Surya, PT Telaga Megabuana, PT Hamukti Rejosewu Jaya, PT Putri Medina, dan PT Mitra Gemilang Mahasukses.

Selian itu sejumlah kredit investasi juga turut diberikan BPD Bank Kaltimtara kepada sejumlah sejumlah Perusahaan seperti diantaranya Pembangunan Hotel Silica Mulya dengan angka Rp 118.339.844.20,- , Alasisis perpanjangan kredit PT Samudera Karya Energi Rp 75.000.0000.000,-, Kredit Investasi PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan Rp 261.850.000.000,-, tiga fasilitas kredit kepada PT Pelayaran Mitra Star Rp 163.764.900.000,-, Pembangunan Kapal PT Yuda Shipping Rp 92.352.657.269.02,-, PT Hasmin Bahar Lines Rp 235.800.000.000,-, Trnasfer Biaya paket pekerjaan sumber pengembalian krediat sepihak tanpa sepengetahuan Bank Kaltim Tara oleh PT Bintang Arafiah Rp 4.900.000.000,- dan fasilitas pemberian kredit yang dinilai tidak memenuhi persyaratan Callateral Converage and Quality Surveyor kepada PT Bintang Kaltim perkasa sebesar Rp 34.482.575.250.00,-.

Terkait hal ini Pj Guberur Kaltim, Akmal Malik menegaskan perlu adanya peningkatan ekspansi di sisi kredit dari Perusahaan plat merah tersebut khususnya pemberian kredit kepada usaha-usaha yang berkontribusi besar bagi masyarakat, terutama untuk usaha hilirisasi.

"Yang jelas kami berharap bank ini sehat. Dan melalui forum triwulan sebagai evaluasi maka dapat menjaga kualitas pengelolaan Bankaltimtara semakin lebih baik," imbuh Akmal Malik. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews