KALTIMNEWS.CO, Proses Perhitungan Perolehan Suara Ulang (PPSU) berhasil diselasaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim). proses yang memakan waktu sekitra 10 jam tersebut dihelat di Aula KPU Kaltim Lt 1 Jl Basuki Rahmat, Selasa (2/7/2024) malam.
Kepada awak media, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan penghitungan ulang tersebut digelar pihaknya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang mengamanatkan penghitungan ulang di 147 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Menurut Fahmi, putusan awal Mahkamah Konstitusi memerintahkan penghitungan ulang di 41 TPS, namun kemudian menjadi 40 TPS karena ada TPS yang disebutkan dua kali dalam putusan. Terkait hasil rekapitulasi ini, Fahmi mengatakan KPU Kaltim akan mengikuti arahan lebih lanjut dari Mahkamah Konstitusi dan KPU Pusat.
“Kita lihat nanti ya, untuk keterangan lebih lanjut dari Mahkamah seperti apa,” ujar Fahmi.
Dikatakan Fahmi, bahwa hasil rekapitulasi yangf dilakukan pihaknya tersebut nantinya akan diserahkan ke KPU Pusat dalam kurun waktu yang berdekatan.
“Rencananya secepatnya dalam kesempatan pertama, kemudian besok siang kita akan serahkan atau sampaikan kepada KPU RI,” jelas Fahmi.
Untuk diketahui bersama, rapat pleno yang digelar oleh KPU Kaltim tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU dari sembilan kabupaten/kota, saksi-saksi dari partai politik serta Bawaslu. KPU Kota Samarinda menjadi yang pertama membacakan hasil rekapitulasi.
Hasil rekapitulasi suara partai usai penghitungan surat suara ulang untuk Pileg RI daerah pemilihan Kaltim adalah sebagai berikut:
Partai Golongan Karya (Golkar) 538.115 suara,
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 307.260 suara
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 252.717 suara.
Partai NasDem 227.808 suara,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 145.571 suara
Partai Amanat Nasional (PAN) 111.139 suara.
Partai Demokrat 110.797 suara
Partai Solidaritas Indonesia 29.911 suara
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 38.593 suara
Partai Perindo 10.269 suara.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 13.264 suara
Partai Buruh 8.640 suara
Partai Bulan Bintang 5.790 suara
Partai Garuda Indonesia 5.156 suara
Partai Ummat 5.145 suara
Partai Kebangkitan Nusantara 3.663 suara.
Sumber Data: KPU Kaltim.(*)