Iklan Lebaran DPRD Samarinda

‘Karang Paci’ Pastikan IKN Tanpa APBD Kaltim

DPRD Kaltim Terus Kawal Progres Perpindahan IKN

Rubrik : Nasional | Topik : Menuju Ibu Kota Negara | Terbit : 03 February 2020 - 18:36

‘Karang Paci’ Pastikan IKN Tanpa APBD Kaltim
Kepastian anggaran IKN ke Kaltim tanpa APBD dikawal oleh Banggar DPRD Kaltim hingga ke Bappenas -- www.kaltimnews.co / foto : IST

KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Langkah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus berprogres. Diperkirakan, menurut Kementerian PPN/Bappenas prosesnya menelan sekitar Rp 466 triliun.

Dana luar biasa itu didapatkan dari tiga skema pembiayaan. Yaitu APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan terakhir keterlibatan swasta.

Memastikannya, DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta.

Salah satu anggota Banggar yang ikut melakukan kunjungan, Sutomo Jabir menegaskan, Kaltim tidak akan menyumbang APBD pada pembangunan tersebut, karena memang diketahui pos-pos anggaran kesemuanya berasal dari APBN dan Swasta.

"Skema anggaran sudah diatur. APBD Kaltim tidak digunakan untuk itu," ucapnya.

Banggar DPRD Kaltim juga memastikan pemindahan IKN harus sesuai dengan aturan serta melihat langsung sejauh mana proses UU IKN berjalan.

"Kita terus pantau langsung progresnya di Bappenas terkait pemindahan IKN. Termasuk tahapannya sampai dengan tahun 2024 mendatang," urainya.

Menunjang kesuksesan pembangunan IKN  kedepan, tidak menutup kemungkinan akan terbentuk provinsi baru, dan wacana tersebut sebelumnya juga diamini oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

"Sekarang masih diproses undang undang IKN ini. Kita tunggu saja bagaimana bentuk dan isinya,” tambahnya. (*)

  • Penulis : Arief
  • Editor : Redaksi Kaltimnews