KALTIMNEWS.CO, Kukar – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat (4/9/2020) pagi, menerima pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), Edi Damasnyah dan Rendi Solihin, pasangan calon ini datang dengan mengunakan baju abu-abu dan didampingi oleh sejumlah petinggi partai pengusung.
Pasangan calon ini dipastikan melenggang tanpa lawan politik lantaran pasangan ini berhasil mengaet mayoritas partai yang memiliki kursi di DPRD Kukar, seperti Golkar dengan jumlah kursi di DPRD Kukar 13, PDI Perjuangan (7), Gerindra (7), PAN (5), PKS (3), NasDem (2), Perindo, PPP, dan Hanura masing-masing 1 kursi, atau gabungan partai pemilik 40 kursi. sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang awalnya masih belum menentikan sikap akhirnya ikur mendukung Edi – Rendi.
“Alhamdulillah seluruh berkas yang kami serahkan diterima dan dinyatakan memenuhi persyaratan mendaftar,” ucap Edi seusai seremoni pendaftaran.
“Saya ucapakan terima kasih seluruh masyarakat Kukar selama perjalanan ini memberikan dukungan dari proses pendaftaran sampai tahap penatapan,” ujar Edi Damansyah.
Semetara itu, Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, kepada media ini mengatakan, dalam proses pendaftaran paslon yang berlangsung mulai hari ini, hingga tanggal 6 September 2020 lusa, KPU Kukar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“KPU Kukar menyediakan ruangan sangat terbatas bagi paslon, sehingga tak terjadi kerumuman, Pedoman kita PKPU Nomor 6 Tahun 2020, dimana tahapan Pilkada harus mematuhi protokol COVID-19, untuk menghindari terjadi kerumuman, proses pendaftaran paslon kita tayangkan live di akun Facebook KPU Kukar,” ujar pria yang kerap disapa Nando. (*)