KALTIMNEWS.CO, Para Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda kini didera dengan maslaah yang cukup rumit, pasalnya dalam menjajakan hasil usahanya para pelaku UMKM tersebut diwajibkan untuk masuk dalam e-Katalog layaknya para pengusaha berskala besar.
“Tingkat kesiapan dan pendampingan masih menjadi kendala besar, terutama bagi UMKM yang berada pada tingkat lebih rendah. Apalagi Dalam satu e-Katalog itu ada beberapa syarat yang mereka harus penuhi. Kalau mereka masih tingkat bawah, mereka belum mampu karena belum diberikan pendampingan untuk bagaimana bisa masuk dalam suatu e-Katalog,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah kepada media ini.
Untuk masuk dalam prosedur e-catalog kata dia, para pelaku UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Namun, kendala ini menjadi lebih rumit bagi UMKM yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai, sementara mereka sekarang ini harus menjajakan barang produknya demi keberlangsungan boisnis yang dirintisnya,” tutur Laila. (*)