KALTIMNEWS.CO, Wilayah Jenebora, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Pasalnya diwilaya tersebut diketahui memiliki dua fasilitas layanan public berupa kantor kelurahan yang satu dengan yang lainnya belum terhubung dengan akses jalan yang masih belum baik.
Namun disisi lain pembangunan akses jalan antara dua fasilitas public tersebut memerlukan perencanaan yang matang, mengingat antara kelurahan Jenebora Lama dan Jenebora Baru merupakan kawasan yang berada di wilayah tepi laut.
Demikian yang disebutkan Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy kepada media ini.
“Untuk pembangunan akses jalan antara Jenebora Lama dan Jenebora Baru memerlukan perencanaan yang matang dan maksimal, karena kawasan tersebut teepat berada di pinggir laut, alur jalannya juga melingkar," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menuturkan jika Pemda PPU perlu merealisasikan akses jalan antar penghubung di seluruh kawasan Kelurahan Jenebora. Pertimbangannya itu juga diambil sebab penduduk Jenebora yang cukup banyak, sehingga tidak mengherankan jika kegiatan pelayanan kelurahan dilakukan di dua tempat yang berbeda.
“Seharusnya, Pemda memprioritaskan akses jalan penghubung antara dua titik wilayah ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Dalam hal ini, pemerintah untuk mengatur pembangunan daerah ini harus membuka akses jalan penghubung antara Jenebora Lama dan Jenebora Baru," ungkapnya.
“karena akses jalan sangat diperlukan, mengingat akses penghubung antara dua pelayanan publik tersebut masih belum baik. Kelurahan pembantu ini memang perlu, karena masyarakat merasa sulit untuk datang ke kelurahan karena masyarakatnya di sini ada dua tempat, Jenebora Lama dan Jenebora Baru, berjauhan," tutur politisi partai Demokrat itu (Ads/DPRD PPU)