Skip to content

Digempur Narkoba Tetangga, 1 KG Sabu, 252 Tersangka diamankan Polres Kukar Selama 2019

Pola Terputus, Ungkap Peredaran Narkoba Tak Mudah

Dipublikasikan: 27 Dec 2019, 22:10
Digempur Narkoba Tetangga, 1 KG Sabu, 252 Tersangka diamankan Polres Kukar Selama 2019
Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nungroho - www.kaltimnews.co / foto : kutaikartanegara.com

KALTIMNEWS.CO,Tenggarong – Pada sesi konferensi pers akhir tahun 2019 Jumat (27/12/2019) sore di Mapolres Kukar, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan hasil tangkapan narkoba jenis sabu selama kurun waktu setahun mencapai 1.301,76 gram. Jumlah itu masih ditambah narkoba jenis double L 12.885 butir dan inex 20 butir. Dari total barang bukti itu, 252 tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan.
Untuk wilayah tangkapan, dari 16 Kecamatan wilayah hukum Polres Kukar, Tenggarong menjadi lokasi dengan jumlah penangkapan tertinggi.

Menariknya, hampir seluruh barang bukti itu, berasal dari Samarinda yang merupakan salah satu sasaran utama disribusi narkoba dari Tawau, Malaysia. 

“Hasil dari penangkapan didapatkan bahwa asal narkoba itu banyak dari Samarinda yang juga merupakan target pemasaran narkoba tawau Malaysia. Belum lama pengungkapan 38 Kg sabu di Bulungan, diketahui narkoba itu berasala dari Tawau. Masuk Kaltim lewat ke Bulungan lewat jalur darat,” ucap Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nungroho didampingi Wakapolres Kompol Wiwit Adisatria.

Ia menjelaskan, untuk penanganan kasus narkoba, punya tantangan tersendiri karena jaringan pelaku selalu putus antara pembeli dan penjual.

“Untuk mengungkap tersangka lain dan jaringannya tak gampang. Antara pembeli dan penjual tidak saling kenal. Pola ini selalu ada untuk menutup jaringannya,” katanya.

Meski demikian ia dan jajarannya tak akan tinggal diam. Penanganan kasus narkoba selalu menjadi focus utama mereka.
“Tetap mencari celah untuk pengembangan kasus-kasus narkoba. Petugas tetap mencari keterangan dan bergerak,” katanya. (*)