Skip to content

Trans Samarinda Ditagih Hadir, DPRD: Tak Ada Alasan Pemerintah Terus Menunda Transportasi Massal

Dipublikasikan: 24 Aug 2026, 17:01
Trans Samarinda Ditagih Hadir, DPRD: Tak Ada Alasan Pemerintah Terus Menunda Transportasi Massal

KALTIMNEWS.CO — Persoalan transportasi massal kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Di tengah aktivitas warga yang terus meningkat dan kebutuhan mobilitas yang semakin tinggi, DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah tidak lagi berhenti pada wacana.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, menilai kehadiran transportasi massal sudah menjadi kebutuhan mendesak. Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda menghadirkan layanan bus Trans Samarinda sebagai salah satu solusi untuk memperluas akses mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Menurut politisi partai Golkar itu, transportasi publik bukan sekadar pilihan kebijakan. Kehadirannya merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan dapat diakses masyarakat.

“Transportasi massal itu wajib hukumnya hadir di Kota Tepian. Tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan layanan transportasi massal kepada masyarakat,” tegas Sukamto.

Bukan Sekadar Soal Pengadaan Bus

Sukamto mengingatkan agar rencana transportasi massal di Samarinda tidak berhenti pada pengadaan armada.

Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem transportasi yang benar-benar menjawab kebutuhan warga. Mulai dari trayek, titik pemberhentian, jadwal perjalanan, integrasi antarkawasan hingga tarif yang terjangkau harus dirancang sejak awal.

“Ini bukan hanya persoalan menyediakan bus. Pemerintah harus memikirkan sistemnya, trayeknya, titik pemberhentian, keterjangkauan tarif, hingga bagaimana masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari transportasi massal,” ujarnya.

Ia juga menilai penyelenggaraan angkutan umum harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan perkotaan Samarinda.

UU 22/2009 Tegaskan Angkutan Umum untuk Kepentingan Masyarakat

Dorongan tersebut memiliki landasan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 138 ayat (1) ditegaskan bahwa angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Ketentuan tersebut mempertegas bahwa penyelenggaraan angkutan umum bukan semata-mata persoalan bisnis transportasi, tetapi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Karena itu, Sukamto menilai pemerintah daerah perlu menerjemahkan amanat regulasi tersebut dalam kebijakan konkret di Kota Samarinda.

“Kalau kebutuhan masyarakat terhadap transportasi umum semakin besar, maka pemerintah harus hadir. Jangan sampai masyarakat terus bergantung pada kendaraan pribadi karena tidak memiliki pilihan transportasi publik yang layak,” katanya.

Samarinda Butuh Alternatif dari Kendaraan Pribadi

Pertumbuhan aktivitas perkotaan membuat kebutuhan terhadap transportasi publik semakin penting. Kehadiran bus yang terintegrasi dinilai dapat memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat dari berbagai wilayah.

Transportasi publik yang baik juga berpotensi membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta memberikan akses mobilitas kepada masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

Namun, menurut Sukamto, keberadaan bus saja tidak cukup.

Sistem transportasi harus dirancang berdasarkan pola pergerakan masyarakat. Trayek harus menjangkau kawasan yang membutuhkan, halte harus mudah diakses, jadwal perjalanan harus jelas, sementara tarif harus tetap terjangkau.

DPRD Minta Pemerintah Tak Lagi Berhenti di Wacana

DPRD Samarinda berharap pemerintah segera menyusun langkah konkret untuk membangun sistem transportasi massal yang berkelanjutan.

Sukamto menekankan agar Trans Samarinda nantinya tidak sekadar menjadi proyek pengadaan kendaraan, tetapi benar-benar menjadi sistem transportasi publik yang digunakan dan dibutuhkan masyarakat. “Yang kita butuhkan adalah transportasi massal yang hadir, berjalan dan benar-benar melayani masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar rencananya, tetapi tidak merasakan manfaatnya,” katanya.

Bagi DPRD Samarinda, transportasi massal kini menjadi salah satu pekerjaan rumah penting Pemerintah Kota Samarinda.

Jika dikelola secara serius, layanan bus publik dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang terhadap persoalan mobilitas di Kota Tepian.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Trans Samarinda bukan sekadar berapa banyak bus yang beroperasi, melainkan seberapa banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya dan memilih transportasi umum sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.

Dengan kebutuhan mobilitas Samarinda yang terus berkembang, pertanyaannya kini bukan lagi apakah Kota Tepian membutuhkan transportasi massal, tetapi kapan layanan tersebut benar-benar hadir dan dapat dirasakan masyarakat. (rif/kaltimnews.co)