Skip to content

Teras Samarinda Tahap III Belum Pasti, APBD 2027 Jadi Penentu

Dipublikasikan: 14 Aug 2026, 14:53
ADVERTORIAL
Teras Samarinda Tahap III Belum Pasti, APBD 2027 Jadi Penentu

KALTIMNEWS.CO — Nasib pembangunan Teras Samarinda Tahap III masih menjadi tanda tanya. Proyek tersebut belum masuk pembahasan khusus DPRD Kota Samarinda, sementara ruang fiskal pemerintah daerah pada 2027 diperkirakan semakin terbatas akibat berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan rancangan APBD 2027 masih berada pada tahap Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Pada tahap ini, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menyusun arah kebijakan serta menentukan prioritas belanja daerah.

Karena itu, belum ada keputusan mengenai kelanjutan sejumlah proyek pembangunan fisik baru, termasuk Teras Samarinda Tahap III.

“Fokusnya sementara menyelesaikan yang sudah berjalan,” ujar Rohim, Selasa, 11 Agustus 2026.

Belum Diputuskan Bukan Berarti Dihentikan

Rohim menegaskan belum dibahasnya Teras Samarinda Tahap III tidak berarti proyek tersebut otomatis dihentikan.

Kepastian mengenai kelanjutan proyek baru dapat terlihat ketika pembahasan APBD memasuki tahap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Pada tahapan tersebut, setiap usulan program akan mulai dibandingkan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Belum ada keputusan soal tahap ketiga,” kata Rohim.

Jika Teras Samarinda Tahap III kembali diusulkan dalam APBD 2027, DPRD akan menghitung kebutuhan anggaran, manfaat pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

Pertimbangan itu dinilai penting karena proyek berskala besar membutuhkan ruang fiskal yang cukup, sementara pemerintah juga harus memastikan pelayanan dasar dan program prioritas lainnya tetap mendapatkan anggaran.

Kemampuan Fiskal Jadi Kunci

Berkurangnya TKD membuat DPRD meminta pemerintah lebih berhati-hati membuka proyek pembangunan baru.

Menurut Rohim, pembangunan tidak hanya harus memiliki nilai strategis, tetapi juga harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

DPRD juga akan mempertimbangkan konsekuensi pembiayaan proyek dalam beberapa tahun ke depan. Jangan sampai pembangunan baru justru menciptakan beban anggaran ketika kemampuan fiskal daerah sedang terbatas.

Karena itu, tiga aspek akan menjadi pertimbangan utama: urgensi, manfaat bagi masyarakat, dan kemampuan APBD.

Rohim memastikan Komisi III akan mengikuti pembahasan APBD 2027 hingga tahap berikutnya.

Ia kembali menegaskan, keputusan mengenai Teras Samarinda Tahap III masih menunggu keseluruhan proses pembahasan anggaran.

“Semua tergantung kemampuan fiskal,” pungkasnya.

Dengan demikian, APBD 2027 akan menjadi titik penting bagi kelanjutan Teras Samarinda Tahap III. Proyek tersebut masih terbuka untuk dibahas, tetapi realisasinya sangat bergantung pada seberapa besar ruang fiskal yang tersedia. (*/adv/rif/kaltimnews.co)