Skip to content

Kritik ke Gubernur Kaltim Menguat, Anggaran hingga Politik Dinasti Dipersoalkan

Dipublikasikan: 10 May 2026, 12:40
Kritik ke Gubernur Kaltim Menguat, Anggaran hingga Politik Dinasti Dipersoalkan

KALTIMNEWS.CO — Gelombang kritik terhadap pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur mulai membesar. Isunya melebar, dari penggunaan anggaran daerah, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP), hingga dugaan menguatnya praktik politik dinasti di lingkar kekuasaan.

Dalam beberapa pekan terakhir, desakan terhadap DPRD Kalimantan Timur agar menggunakan hak pengawasan juga mulai bermunculan. Sejumlah elemen masyarakat bahkan telah mendatangi parlemen daerah untuk meminta penggunaan hak interpelasi maupun hak angket terhadap sejumlah kebijakan pemerintah provinsi.

H. Harbiansyah Hanafiah, Inisiator Masyarakat Peduli Kalimantan Timur, menilai situasi tersebut lahir karena publik merasa aspirasi mereka tidak cukup didengar dalam proses pengambilan kebijakan daerah.

“Yang berkembang sekarang adalah rasa kecewa masyarakat terhadap arah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Harbiansyah kepada Kaltimnews.co.

Sorotan paling keras, menurut dia, berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah. Sejumlah kebijakan dinilai tidak transparan dan memunculkan pertanyaan publik mengenai prioritas belanja pemerintah.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan penggunaan fasilitas tertentu untuk menjamu tamu pemerintahan dengan pembiayaan yang disebut berasal dari APBD Kalimantan Timur. Isu itu memicu kritik karena dianggap tidak sensitif terhadap kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Di saat yang sama, publik juga menyoroti dugaan menguatnya politik dinasti di lingkungan pemerintahan daerah. Harbiansyah menyebut masyarakat mulai mempertanyakan munculnya figur-figur yang memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan politik di sejumlah posisi strategis.

“Masyarakat tentu berharap pemerintahan berjalan profesional dan jauh dari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Kontroversi lain muncul dari keberadaan TAGUPP yang dinilai sebagian kalangan sebagai pemborosan anggaran. Bahkan, kata Harbiansyah, ada kelompok advokat yang meminta surat keputusan pembentukan tim tersebut dibatalkan karena dianggap bermasalah secara administratif.

Situasi itu kemudian berkembang menjadi aksi demonstrasi dan tekanan politik kepada DPRD Kalimantan Timur. Publik meminta lembaga legislatif tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Harbiansyah menegaskan, kritik yang berkembang seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah provinsi untuk membuka ruang partisipasi publik lebih luas dan memastikan kebijakan daerah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

“Yang diinginkan masyarakat sederhana, pemerintahan yang transparan, adil, dan fokus pada kebutuhan rakyat,” kata dia. (*/rif/redaksi/kaltimnews.co)