Skip to content

DPRD Samarinda Kritik Pelayanan BPN: Urus Sertifikat Masih Rumit

Dipublikasikan: 08 May 2026, 14:08
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Kritik Pelayanan BPN: Urus Sertifikat Masih Rumit

KALTIMNEWS.CO - Pelayanan pertanahan di Samarinda kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Samarinda menilai proses pengurusan sertifikat tanah masih menyulitkan masyarakat dan membutuhkan pembenahan serius.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan keluhan terkait pelayanan pertanahan masih sering diterima, terutama soal prosedur yang dianggap panjang dan minim kejelasan.

“Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jangan sampai prosesnya justru membuat bingung atau terlalu lama,” ujar Markaca.

Ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan reformasi pelayanan, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan kejelasan alur administrasi.

Menurutnya, pelayanan yang transparan akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengurangi potensi persoalan administrasi di lapangan.

Markaca menilai sistem pelayanan pertanahan harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengurus hak kepemilikan tanah mereka.

“Kalau prosedurnya jelas dan terbuka, masyarakat juga akan lebih mudah memahami prosesnya,” katanya.

DPRD Samarinda berharap pembenahan pelayanan pertanahan dapat segera direalisasikan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan profesional. (*/adv/rif/kaltimnews.co)