Skip to content

DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman Penyimpangan Perilaku Remaja, Perlindungan Generasi Muda Tak Bisa Ditunda

Dipublikasikan: 02 Aug 2026, 23:58
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman Penyimpangan Perilaku Remaja, Perlindungan Generasi Muda Tak Bisa Ditunda

KALTIMNEWS.CO – Ancaman penyimpangan perilaku di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Lembaga legislatif menilai persoalan tersebut harus ditangani sejak dini melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan perlindungan terhadap generasi muda tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi. Menurutnya, berbagai bentuk penyimpangan perilaku yang muncul di tengah masyarakat memerlukan langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Pada dasarnya, semua pihak dan elemen harus benar-benar berkomitmen untuk bergerak," ujar Novan.

Ia menilai keluarga tetap menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Namun di sisi lain, dukungan dari lingkungan sosial, sekolah, tokoh masyarakat, hingga pemerintah juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi generasi muda.

Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperluas edukasi mengenai bahaya penyimpangan perilaku agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Novan, pemahaman yang diberikan sejak dini akan memperkuat kemampuan keluarga dalam mengenali berbagai potensi penyimpangan sekaligus mencegahnya sebelum berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar.

"Kita akan menyampaikan bagaimana sosialisasi tentang perilaku atau penyimpangan tersebut sampai ke tingkat RT," tegasnya.

Ia menilai edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dan pendampingan anak di lingkungan keluarga.

Novan menegaskan DPRD akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berorientasi pada perlindungan generasi muda karena mereka merupakan aset pembangunan daerah di masa depan.

"Ini yang menjadi catatan kita dan langkah konkret kita khususnya di DPRD dan Pemerintah Kota," pungkasnya. (*/adv/rif/kaltimnews.co)