Skip to content

DPRD Samarinda Minta CCTV Dipakai Lacak Truk Nakal, Perusahaan Terancam Sanksi Tegas

Dipublikasikan: 01 Aug 2026, 03:35
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Minta CCTV Dipakai Lacak Truk Nakal, Perusahaan Terancam Sanksi Tegas

KALTIMNEWS.CO – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota bersama Dinas Perhubungan memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan angkut material yang masih kerap mencemari jalan dengan pasir, batu maupun material bangunan lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pengawasan selama ini harus ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi, termasuk kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan.

Menurutnya, rekaman CCTV dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang melakukan pelanggaran sekaligus menelusuri perusahaan pemilik armada.

"Rekaman CCTV bisa menjadi dasar untuk mengetahui kendaraan berasal dari perusahaan mana. Setelah itu perusahaan harus dipanggil dan diberi peringatan," kata Deni.

Ia menegaskan setiap perusahaan memiliki tanggung jawab penuh memastikan muatan kendaraan tertutup rapat sehingga tidak meninggalkan pasir, batu maupun material lain di sepanjang perjalanan.

Apabila armada perusahaan menyebabkan material tercecer, perusahaan juga wajib segera membersihkan jalan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

"Kalau armadanya yang menyebabkan pasir atau batu tercecer, maka perusahaan juga yang harus membersihkannya. Itu bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," tegasnya.

Menurut Deni, pemanfaatan CCTV tidak hanya mempermudah proses identifikasi pelanggar, tetapi juga meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan keselamatan dalam pengangkutan material.

Komisi III DPRD juga membuka peluang mendorong pemberian sanksi administratif hingga penghentian operasional kendaraan apabila perusahaan terus mengabaikan peringatan.

Ia menegaskan pembinaan tetap menjadi langkah awal. Namun apabila pelanggaran terus berulang tanpa ada perbaikan, tindakan tegas harus diterapkan demi melindungi kepentingan masyarakat.

DPRD berharap sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga operasional kendaraan angkut material tidak lagi membahayakan pengguna jalan maupun merusak infrastruktur kota. (*/adv/rif/kaltimnews.co)