KALTIMNEWS.CO – Keterbatasan akses jalan di sejumlah kawasan permukiman Kota Samarinda menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan pengangkutan sampah. Kondisi tersebut mendorong Anggota DPRD Kota Samarinda Harminsyah untuk mendukung pemanfaatan kendaraan roda tiga sebagai armada operasional di lingkungan yang tidak dapat dijangkau truk pengangkut sampah.
Gagasan tersebut mengemuka saat Harminsyah menerima masukan dari Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi dalam pertemuan yang membahas persoalan kebersihan lingkungan dan efektivitas pelayanan persampahan di tingkat kecamatan.
Menurut Harminsyah, karakteristik wilayah Samarinda yang memiliki banyak permukiman padat dengan akses jalan sempit membutuhkan pendekatan yang berbeda dibanding kawasan yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
"Kalau memang kendaraan roda tiga menjadi solusi untuk menjangkau kawasan yang tidak bisa dimasuki truk, tentu ini menjadi masukan yang sangat baik. Tujuan akhirnya adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal," kata Harminsyah.
Truk Tak Mampu Menjangkau Seluruh Permukiman
Dalam pertemuan tersebut, Camat Samarinda Seberang menjelaskan bahwa masih banyak kawasan permukiman yang memiliki gang sempit sehingga armada pengangkut sampah berukuran besar tidak dapat masuk.
Akibatnya, petugas kebersihan harus mengangkut sampah secara manual menuju titik pengumpulan, sehingga proses pengangkutan menjadi lebih lama dan kurang efisien.
Menurut Harminsyah, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan persampahan bukan hanya berkaitan dengan jumlah armada, tetapi juga kesesuaian jenis kendaraan dengan karakteristik wilayah.
"Setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda. Jangan sampai pelayanan kebersihan terganggu hanya karena armada yang tersedia tidak sesuai dengan kondisi lapangan," ujarnya.
Motor Roda Tiga Dinilai Lebih Efektif
Harminsyah menilai kendaraan roda tiga memiliki sejumlah keunggulan untuk mendukung pelayanan kebersihan di tingkat lingkungan.
Selain mampu melintasi gang sempit, kendaraan tersebut juga lebih mudah bermanuver, memiliki biaya operasional yang relatif rendah, dan dapat mempercepat proses pengumpulan sampah dari rumah warga menuju tempat penampungan sementara.
Menurutnya, armada tersebut dapat menjadi penghubung antara kawasan permukiman dan truk pengangkut sampah yang kemudian membawa sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dengan sistem tersebut, pelayanan kebersihan diyakini akan menjadi lebih cepat dan efisien.
Probebaya Bisa Jadi Sumber Pendanaan
Salah satu usulan yang turut mengemuka dalam pembahasan adalah pemanfaatan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) sebagai salah satu skema pendanaan pengadaan kendaraan roda tiga di tingkat kelurahan.
Harminsyah menilai usulan tersebut layak dipelajari karena sejalan dengan semangat memperkuat pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.
Apabila regulasi memungkinkan, setiap kelurahan dapat mengusulkan pengadaan armada sesuai kondisi wilayah masing-masing.
"Kalau memang ada ruang dalam mekanisme penganggaran dan sesuai ketentuan yang berlaku, tentu ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat pelayanan kebersihan di tingkat kelurahan," katanya.
Regulasi Perlu Menyesuaikan Kebutuhan
Harminsyah mengakui bahwa saat ini terdapat Peraturan Daerah yang mengatur larangan kendaraan roda tiga di Kota Samarinda.
Namun menurutnya, regulasi tersebut perlu dilihat dari perspektif pelayanan publik.
Ia menilai kendaraan roda tiga yang digunakan secara khusus untuk operasional pemerintah memiliki fungsi yang berbeda dengan kendaraan yang digunakan untuk aktivitas transportasi umum atau kepentingan komersial.
Karena itu, DPRD membuka ruang untuk mengkaji kemungkinan penyesuaian regulasi agar tidak menghambat pelayanan masyarakat.
"Yang kita bicarakan bukan kendaraan roda tiga untuk kepentingan umum, tetapi armada yang digunakan khusus mendukung pelayanan pemerintah. Ini tentu perlu dikaji secara komprehensif," jelasnya.
Persampahan Butuh Solusi yang Adaptif
Harminsyah menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu tantangan utama kota yang harus diselesaikan melalui kebijakan yang adaptif.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menambah armada, tetapi juga harus memastikan jenis kendaraan yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik permukiman.
Ia berharap masukan dari Pemerintah Kecamatan Samarinda Seberang dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif.
"Kalau ada solusi yang bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat, tentu harus kita dukung. Yang terpenting adalah bagaimana sampah dapat terangkut tepat waktu dan lingkungan masyarakat tetap bersih," tegasnya.
Harminsyah menambahkan DPRD Kota Samarinda siap mendorong pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota dan perangkat daerah terkait agar kebutuhan armada pengangkut sampah di kawasan permukiman dapat dipenuhi melalui kebijakan yang tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menghadirkan solusi yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. (*/adv/rif/kaltimnews.co)