Skip to content

Target Kurangi 10 Ton Sampah per Hari Belum Tercapai, DPRD Samarinda Ungkap Penyebabnya

Dipublikasikan: 31 Jul 2026, 00:24
ADVERTORIAL
Target Kurangi 10 Ton Sampah per Hari Belum Tercapai, DPRD Samarinda Ungkap Penyebabnya

KALTIMNEWS.CO – Target pengurangan sampah melalui operasional insinerator di Kota Samarinda yang diproyeksikan mampu mengolah sekitar 8 hingga 10 ton sampah per hari hingga kini belum dapat dicapai secara maksimal. Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai capaian tersebut masih terkendala oleh berbagai persoalan teknis dan belum optimalnya sistem pendukung pengelolaan sampah.

Hasil evaluasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menunjukkan bahwa keberadaan insinerator belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Tepian. DPRD menilai, agar target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan, pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh, bukan hanya pada fasilitas utama tetapi juga pada seluruh rantai pengelolaan sampah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan investasi pemerintah pada sektor persampahan benar-benar memberikan hasil yang diharapkan.

"Kondisi itu membuat sekitar tiga jam waktu operasional terbuang setiap harinya. Padahal target pengurangan sampah melalui insinerator mencapai sekitar delapan hingga 10 ton per hari," kata Deni.

Waktu Operasional Efektif Masih Terbatas

Menurut Deni, salah satu penyebab belum optimalnya capaian pengolahan sampah adalah terbatasnya waktu operasional efektif insinerator.

Sebelum dapat digunakan, mesin harus dipanaskan hingga mencapai suhu ideal antara 900 hingga 1.000 derajat Celsius, yang membutuhkan waktu sekitar satu jam. Setelah proses pembakaran selesai, mesin juga memerlukan waktu sekitar dua jam untuk proses pendinginan sebelum dapat kembali dioperasikan.

Dengan demikian, sekitar tiga jam waktu kerja setiap hari habis untuk proses teknis yang tidak secara langsung digunakan untuk mengolah sampah.

Kondisi tersebut berdampak terhadap kapasitas produksi harian sehingga target pengurangan volume sampah belum dapat tercapai secara optimal.

Proses Pemilahan Sampah Masih Lambat

Selain waktu operasional mesin, DPRD juga menemukan hambatan pada proses pemilahan sampah yang hingga kini masih dilakukan secara manual.

Padahal, sebelum masuk ke ruang pembakaran, sampah harus dipisahkan terlebih dahulu berdasarkan jenis dan karakteristiknya agar proses pembakaran berjalan aman dan efisien.

Deni mengungkapkan, satu truk sampah berkapasitas sekitar tiga hingga empat ton bahkan dapat membutuhkan waktu hingga lima hari hanya untuk proses pemilahan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memperlambat keseluruhan sistem pengelolaan sampah.

"Kalau proses awalnya masih lambat, maka kapasitas pengolahan setiap hari tentu tidak akan sesuai target," ujarnya.

Target Tidak Cukup Didukung Teknologi

Komisi III DPRD menilai pencapaian target pengurangan sampah tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan insinerator sebagai teknologi utama.

Menurut Deni, keberhasilan pengelolaan sampah harus ditopang oleh sistem yang terintegrasi, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan hingga proses pembakaran.

Tanpa dukungan infrastruktur tersebut, kemampuan mesin tidak akan mampu dimanfaatkan secara maksimal.

Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda segera melengkapi fasilitas penunjang, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan alat pemilah sampah modern agar proses pengolahan menjadi lebih cepat dan efisien.

DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Selain persoalan teknis, DPRD juga menyoroti sistem distribusi sampah yang dinilai masih belum efisien.

Saat ini, sampah masih harus diangkut dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju lokasi insinerator. Skema tersebut dinilai memperpanjang waktu penanganan sekaligus meningkatkan biaya operasional.

Menurut Deni, evaluasi terhadap sistem kerja perlu dilakukan secara menyeluruh agar seluruh proses pengelolaan sampah dapat berjalan dalam satu rantai yang lebih efektif.

Ia menegaskan bahwa pembenahan tidak cukup hanya dilakukan pada mesin, tetapi juga harus mencakup tata kelola operasional dan infrastruktur pendukung.

Komisi III Pastikan Pengawasan Berlanjut

DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah agar target yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan.

Komisi III berharap evaluasi yang dilakukan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota untuk mempercepat penyempurnaan sistem pengelolaan sampah, sehingga keberadaan insinerator benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pengurangan volume sampah di Samarinda.

"Kami ingin alat ini benar-benar berfungsi optimal. Persoalan sampah di Samarinda membutuhkan solusi yang efektif, sehingga seluruh subsistem pendukung harus segera dipenuhi agar target pengurangan sampah dapat tercapai," tegas Deni.

DPRD menilai persoalan sampah tidak cukup diselesaikan melalui penyediaan teknologi semata. Keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada sinergi antara infrastruktur, tata kelola, dan efektivitas operasional. Dengan pembenahan yang menyeluruh, target pengurangan sampah hingga 10 ton per hari diharapkan tidak lagi menjadi sekadar angka dalam perencanaan, tetapi dapat diwujudkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan publik di Kota Samarinda. (*/adv/rif/kaltimnews.co)